Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Warga Cikarang Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi Timur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dua Warga Cikarang Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi Timur

Dua Warga Cikarang Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi Timur

admin Published 03/01/2018
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Perlintasan kereta api kembali memakan korban, kejadian di Jalan Makam Pahlawan, Bekasi Timur yang mengakibat dua orang meninggal dunia.

Kejadian sekitar pukul 10.45 WIB, kedua korban meningal dunia yaitu PTR (45) dan HH (11) warga Villa Mutiara Cikarang II blok D/7, No.27 RT 20/08, Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Sebelum kejadian petugas perlintasan sudah menahan laju motor korban, tetapi korban tetap menerobos perlintasan kereta api dan mengakibatkan korban tewas tersambar kereta api,” ujar saksi mata, Rabu (03/01/18).

Kejadian tersebut kini ditangani Lanka Lantas Polres Metro Bekasi Kota sedangkan jenazah kedua korban di bawa ke rumah sakit RSUD Kota Bekasi. (cr01)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 03/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor
Next Article Pemkab Bekasi Peringati Hari Amal Bakti Kementrian Agama Ke72

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?