Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

admin Published 02/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Satuan Tim Resmob Polres Metro Kota Bekasi dini hari tadi menembak mati MS (26), terduga pimpinan komplotan pencuri sepeda motor dari kelompok lampung serta dua orang temanya AS dan ASM (34) warga, Selasa (2/1/2018).

“Ketiganya digerebek saat merencanakan aksinya dirumah kontrakan di jalan Palem I No.18 RT003/005, Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medan satria pada dini hari tadi, ” ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Indarto.

Terang Indarto, tersangka MS terpaksa ditembak pada bagian dadanya, karena berusaha melawan dan menyerang saat Kasat Reskrim AKBP Dedi Supriyadi.

“Penyergapan itu dilakukan, berdasarkan laporan dari warga dan pengembangan dari rekan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya pada 09/12/2017 oleh Polsek Pondok Gede,” ungkap Kapolres.

Indarto mengungkapkan, selama ini mereka (pelaku) beroperasi di 50  tempat kejadian perkara ( TKP) yang ada diwilayah Jakarta Timur dan Bekasi. “Sampai saat ini masuh kita kembangkan, terkait siapa saja yang terlibat dan darimana mereka mendapatkan Senpi tersebut,” ungkapnya.

“dari kontrakan MS kami mendapatkan barang bukti sebuah senjata api rakitan beserta 5 butir peluru,  sebuah gagang kunci T dengan 30 anak kunci, dua buah kunci pembuka magnet, dua bilah golok, dan dua unit sepeda motor honda beat,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku AS dan ASM diancam dengan pasal 365 KUHP juga pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemeberatan. (cr01)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 02/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi
Next Article Dua Warga Cikarang Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi Timur

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?