Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi

admin Published 02/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kabupaten Bekasi terbebas dari peredaran Minuman Keras (Miras). Demikian disampaikan Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

“Kita konsen, kita ingin masyarakat Kabupaten Bekasi terbebas dari Miras,” kata Eka Supriatmaja saat ditemui di acara pemusnahan Miras dan Petasan hasil Operasi Lilin Jaya 2017 di Mapolres Metro Bekasi, Minggu (31/12) lalu.

Secara regulasi, pihaknya pun mengaku akan menindaklanjuti komitmen tersebut dengan meminta SKPD yang membidangi persoalan ini membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum tentang pelarangan peradaran Miras di Kabupaten Bekasi.

Eka mengakui bahwa peredaran Miras di Kabupaten Bekasi cukup signifikan. Sehingga perlu adanya sinergitas yang cukup baik untuk menekan peredarannya antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, TNI/POLRI dan juga masyarakat.

“Upaya ini juga tentunya perlu didorong oleh pihak-pihak lainnya. Mungkin kalau sampai tidak ada tidak mungkin tetapi minimal kita bisa terus menekannya sehingga perlu sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat,” tuturnya.

Disinggung tentang keberadaan Pabrik Bir yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, Eka mengakui hal itu tidak akan mempengaruhi upaya Pemerintah untuk menekan peredaran Miras karena menurut dia, minuman keras yang justru berbahaya dan kerap disalahgunakan untuk tindak kejahayan adalah Miras jenis oplosan.

“Saya rasa tidak. Karena saya rasa banyak penyalahgunaan minuman keras itu karena banyak minuman oplosan dan sebagainya. Ini yang berbahaya karena tidak ada kadar dosisnya sehingga tidak akan menjadi permasalahan,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 02/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan
Next Article Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?