Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintahan
Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Pemerintahan
Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi

admin Published 02/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kabupaten Bekasi terbebas dari peredaran Minuman Keras (Miras). Demikian disampaikan Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

“Kita konsen, kita ingin masyarakat Kabupaten Bekasi terbebas dari Miras,” kata Eka Supriatmaja saat ditemui di acara pemusnahan Miras dan Petasan hasil Operasi Lilin Jaya 2017 di Mapolres Metro Bekasi, Minggu (31/12) lalu.

Secara regulasi, pihaknya pun mengaku akan menindaklanjuti komitmen tersebut dengan meminta SKPD yang membidangi persoalan ini membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum tentang pelarangan peradaran Miras di Kabupaten Bekasi.

Eka mengakui bahwa peredaran Miras di Kabupaten Bekasi cukup signifikan. Sehingga perlu adanya sinergitas yang cukup baik untuk menekan peredarannya antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, TNI/POLRI dan juga masyarakat.

“Upaya ini juga tentunya perlu didorong oleh pihak-pihak lainnya. Mungkin kalau sampai tidak ada tidak mungkin tetapi minimal kita bisa terus menekannya sehingga perlu sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat,” tuturnya.

Disinggung tentang keberadaan Pabrik Bir yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, Eka mengakui hal itu tidak akan mempengaruhi upaya Pemerintah untuk menekan peredaran Miras karena menurut dia, minuman keras yang justru berbahaya dan kerap disalahgunakan untuk tindak kejahayan adalah Miras jenis oplosan.

“Saya rasa tidak. Karena saya rasa banyak penyalahgunaan minuman keras itu karena banyak minuman oplosan dan sebagainya. Ini yang berbahaya karena tidak ada kadar dosisnya sehingga tidak akan menjadi permasalahan,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi

Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif

admin 02/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan
Next Article Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

Paling Banyak Dibaca

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan
Pemerintahan 30/04/2025
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?