Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

admin Published 31/12/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Belasan ribu botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk termasuk minuman oplosan dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi, Minggu (31/12) sore. Selain miras, polisi juga memusnahkan petasan.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan menjelaskan ada sekitar 11 ribu botol minuman keras dan 15 ribu butir petasan yang dimusnahkan. “Miras dan petasan tersebut diperoleh dari hasil operasi yang dilakukan petugas di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi selama Operasi Lilin Jaya 2017,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengatakan penyitaan yang dilakukan berbekal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat. “Sehingga tentu saja ini bukan semata-mata hasi kerja kepolisian tetapi juga karena adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada kita kemudian kita tindaklanjuti dan kita lakukan penyitaan,” ungkapnya.

Ia berharap usai operasi ini tidak ada lagi sweeping yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan kepada polisi jika mengetahui adanya penjualan minuman keras dan petasan.

“Apabila ada informasi mengenai penjualan minuman keras dan petasan agar disampaikan kepada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi pihaknya, miras ternyata memang cukup berbahaya dan menyumbang angka yang cukup besar dalam mempengaruhi pelaku kejahatan. “Dari data dan fakta yang ada, ternyata dari 324 pelaku kejahatan (di Polres Metro Bekasi-red) itu hampir diatas 60 persen karena dipengaruhi minuman keras,” kata dia.  (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 31/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 1200 Personil Polrestro Bekasi Amankan Pergantian Tahun
Next Article Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?