Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPPH PP Kabupaten Bekasi Bagikan Ribuan Masker Gratis
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPPH PP Kabupaten Bekasi Bagikan Ribuan Masker Gratis

BPPH PP Kabupaten Bekasi Bagikan Ribuan Masker Gratis

admin Published 22/04/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Lembaga Bantuan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Ormas Pemuda Pancasila (PP)  Kabupaten Bekasi bagikan ribuan masker gratis kepada pengguna jalan RE. Martadinata, Cikarang Utara, Rabu (22/4/2020).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk membantu Pemerintah menghentikan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/04/20) hingga 14 hari ke depan. Kecamatan Cikarang Utara salah satu dari 6 kecamatan yang akan diberlakukan secara khusus selama berlangsungnya PSBB di Kabupaten Bekasi.

Penggunaan masker menjadi salah satu dalam peraturan, bahwa setiap pengendara baik itu sepeda motor, mobil ataupun sopir angkutan umum dan barang wajib menggunakan masker. Khusus untuk pengendara sepeda motor.

“Masyarakat wajib menggunakan masker tanpa terkecuali, namun di sisi lain ketersediaan masker saat ini semakin terbatas, maka itu pembagian masker ini ditujukan untuk masyarakat yang masih harus bertugas di luar rumah,” kata Ketua Ujang Suryadi

Lanjut Ujang, membagikan masker gratis kepada pengguna jalan sebagai bentuk partisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona sekaligus mendukung program pemerintah. “Aksi sosial pembagian masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Ormas PP Kabupaten Bekasi untuk pencegahan penyebaran Virus Corona,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua BPPH PP Kabupaten Bekasi Amri Siregar berharap partisipasi dunia usaha dalam membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak. Pasalnya bantuan selain dari Pemerintah juga perlu dilakukan oleh dunia usaha.

“Dampak pandemi ini sangat besar, terutama bagi masyarakat kecil. Banyak dari mereka  yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Maka dari itu seluruh kalangan masyarakat, termasuk pengusaha, sudah seharusnya bergerak bersama untuk meringankan beban masyarakat kecil,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Amri juga meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk terjun langsung membantu masyarakat, jangan hanya berdiam diri seakan tidak peduli.

“Seharunya ringan sama dijinjing berat sama dipikul, jangan hanya masnisnya aja bicara waktu meminta untuk dipilih menjadi wakil rakyat pas pahitnya tidak muncul sedikitpun. Maka dari itu dini sini menjadi penilaian kita untuk kedepan memilih Wakil Rakyat,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 22/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dampak Covid-19, RKBC Bantu Ringankan Beban Anggotanya
Next Article Bupati Bekasi Ikuti Musrenbang Jabar 2020 Via Video Conference

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?