Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Minta Warga Hubungi Call Center Bila Merasa Tak Terdata Sebagai Penerima Bansos
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Bupati Bekasi Minta Warga Hubungi Call Center Bila Merasa Tak Terdata Sebagai Penerima Bansos

Bupati Bekasi Minta Warga Hubungi Call Center Bila Merasa Tak Terdata Sebagai Penerima Bansos

admin Published 20/04/2020
Share
1 Min Read
Bupati Bekasi menggelar konferensi pers pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/4) bertempat di lobi utama Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. Foto: Istimewa/ Supriyanto/Humas

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta warga yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi namun tak terdata segera menghubungi Call Center 112.

Permintaan itu diungkapkan Bupati usai memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas COVID-19 bersama unsur Forkopimda, di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/04/2020).

Eka menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini telah mendistribusikan kurang lebih 12 ribu paket bantuan untuk warga di empat kecamatan diantaranya Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Muaragembong.

“Terkait dengan bantuan. Kita sudah memberikan bantuan 4 kecamatan yang sudah di distribusi. Sebanyak 12.000 paket bantuan telah didistribusikan. Di tiga Kecamatan yang berada di zona merah, yakni Cibitung, Cikarang Barat, dan Cikarang Selatan serta wilayah yang masyarakatnya paling terdampak ekonominya, yakni Kecamatan Muaragembong,” kata Eka.

Dirinya juga menekankan, kepada masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan dari Pemkab Bekasi dan belum terdata dapat menghubungi Call Center 112.

“Kita juga akan terus memberikan bantuan. Kalau memang ada yang belum terdata, silahkan hubungi call center kita di 112,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 152.654 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemi COVID-19. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 20/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 152.000 Paket Bantuan Sosial Siap Disalurkan Pemkab Bekasi
Next Article Dampak Covid-19, RKBC Bantu Ringankan Beban Anggotanya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?