Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pejabat Eselon III Pemkab Bekasi Keluhkan Tidak Dapat Mobdin
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pejabat Eselon III Pemkab Bekasi Keluhkan Tidak Dapat Mobdin

Pejabat Eselon III Pemkab Bekasi Keluhkan Tidak Dapat Mobdin

admin Published 07/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Sejumlah pejabat Eselon III  Pemerintahan Kabupaten Bekasi, yang bekerja di Komplek Pemerintahan, saat ini tidak memiliki mobil dinas. Padahal, mobil atau kendaraan dinas itu sangat diperlukan guna menunjang kinerja mereka.

Salah satu Kepala Bidang (Kabid)) di lingkungan pemerintahan, mengeluhkan kendaraan dinas yang diutamakan dipakai oleh pejabat eselon IV. Padahal, pemberian mobil kepada eselon III ada payung hukumnya, sedangkan untuk eselon IV tidak ada payung hukum untuk itu.

“Kasihan kalau harus mempergunakan mobil operasional, sementara mobil operasional itu pun sangat diperlukan untuk menunjang kinerja, apalagi dalam kaitan mengejar target Pendapatan asli daerah,” ujar salah satu sumber yang diminta dirahasikan namanya.

Dikatakan dia, sudah sering mengajukan untuk kendaraan mobil dinas, hal itu demi kemajuan Kabupaten Bekasi yang lebih baik, bukan demi pribadi namun, hingga kini belum terealisasi.

“Ada peruntukan mobil dinas itu, Pak, untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk lain-lain. Kalau tidak ada peruntukannya ngapain minta-minta, kita bukan cengeng,” katanya.

Selain itu, kata dia, mobil dinas anggota dewan yang belum lama ini sudah ditarik, seharusnya dilimpahkan saja  untuk digunakan oleh pejabat eselon III yang berada di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Tidak apa-apa diberikan sebagai mobil dinas, karena mobil eks dewan itu juga masih bagus-bagus. Apalagi, ada 40 lebih mobil dinas anggota dewan yang ditarik belum lama ini, itu mau dikemanakan?,” ucapnya.

Ditambahkan dia, adapun pejabat yang menginginkan untuk menggunakan mobil dinas yang dalam pengurusannya ke Bagian Perlengkapan, ada dugaan dimintai uang pelicin hingga sebesar Rp20 Juta.

“Terus ada lagi, ini obrolan aja. Jangan dinaikin (dimuat dalam berita). Yang mau make mobil ngurus di bagian perlengkapan ada yang dimintain duit dari Rp10 Juta sampe Rp20 Juta,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 07/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 95 Kepsek SMPN di Kabupaten Bekasi Tahun Ini Dimutasi  
Next Article Sholihin Legowo, PPP Dorong RE -Tri ke Final 

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?