Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran

Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran

admin Published 11/05/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi II berencana akan merapatkan terlebih dahulu soal penutupan Objek wisata yang ada di Kabupaten Bekasi jelang libur lebaran tahun 2020 ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup seluruh tempat hiburan malam yang meliputi diskotik, bar, klub malam, pub, karaoke, panti pijat dan live musik beserta seluruh aktivitas kegiatannya.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menutup sementara tempat usaha kepariwisataan yang meliputi tempat wisata, SPA, Balai Pertemuan dan Arena Bermain Anak. Terhitung mulai tanggal 20 hingga 31 Maret 2020 kemarin.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 agar tidak semakin meluas. Kebijakan ini juga sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Terkait pariwisata, memang sudah dilakukan penutupan sementara kemarin, hampir 90 persen tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi operasional ditutup dan itu sudah kami tindak lanjuti dan evaluasi dalam rapat kemarin dengan dinas terkait,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Senin (11/5/2020).

Politisi dari Partai Golkar ini meminta adanya peninjauan ulang tempat wisata oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. Bukan hanya itu Komisi juga akan kembali merapatkan soal ditutup atau tidaknya tempat wisata pada libur lebaran nanti.

“Saya juga berharap dinas terkait melakukan peninjauan terlebih dahulu. Terkait libur lebaran memang harus ada solusi apakah dibuka pas libur lebran, dengan catatan harus adanya SOP atau memang dilarang dengan dasar pemberitahuan atau surat edaran dari Bupati Bekasi. Jangan sampai tidak adanya pemberitahuan yang disampaikan ke pihak pengelola pariwisata,” tegasnya.

Pada saat rapat sebelumnya Komisi II juga membahas soal bantuan untuk para pekerja ditempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi dan Pengelola Wisatanya. Pasalnya banyak dari mereka yang dirumahkan sementara karena dampak Corona ini.

“Komisi II sudah merapatkan soal bantuan untuk pekerja ditempat wisata ataupun pengelola wiasata yang ada di kabupaten Bekasi, sudah kita sampaikan. Karena banyak juga pekerja dan karyawan hotel yang dirumahkan, tanpa di gajih, karena sepi pengunjung,” terangnya.

“Belum ada bantuan sampai saat ini, nanti kita akan rapatkan kembali dengan pihak Dinas Pariwisata, minimal kelompok Sadar Wisata (Pokdaris) mendapatkan edukasi terkait permasalahan ini,” sambungnya.

Dalam hal ini Komisi II masih menunggu keputusan terlebih dahulu dari Pemerintah Pusat dan akan segera merapatkan kembali dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.

“Kalau untuk industri kan sudah ada sebagian yang bisa produksi, asalkan memiliki surat yang dikeluarkan Kementiran Penindustrian sedangkan untuk Pariwisata kami belum tau. Intinya kami akan segera merapatkan kembali dengan pihak Dinas Pariwisata soal ditutup atau tidaknya tempat wisata pada libur lebaran ini,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

admin 11/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Kembali Terima Donasi APD dari Pengusaha dan Media
Next Article Pemkab Bekasi Kembali Terima Bantuan Penanganan Covid-19

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?