Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran

Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran

admin Published 11/05/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi II berencana akan merapatkan terlebih dahulu soal penutupan Objek wisata yang ada di Kabupaten Bekasi jelang libur lebaran tahun 2020 ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup seluruh tempat hiburan malam yang meliputi diskotik, bar, klub malam, pub, karaoke, panti pijat dan live musik beserta seluruh aktivitas kegiatannya.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menutup sementara tempat usaha kepariwisataan yang meliputi tempat wisata, SPA, Balai Pertemuan dan Arena Bermain Anak. Terhitung mulai tanggal 20 hingga 31 Maret 2020 kemarin.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 agar tidak semakin meluas. Kebijakan ini juga sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Terkait pariwisata, memang sudah dilakukan penutupan sementara kemarin, hampir 90 persen tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi operasional ditutup dan itu sudah kami tindak lanjuti dan evaluasi dalam rapat kemarin dengan dinas terkait,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Senin (11/5/2020).

Politisi dari Partai Golkar ini meminta adanya peninjauan ulang tempat wisata oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. Bukan hanya itu Komisi juga akan kembali merapatkan soal ditutup atau tidaknya tempat wisata pada libur lebaran nanti.

“Saya juga berharap dinas terkait melakukan peninjauan terlebih dahulu. Terkait libur lebaran memang harus ada solusi apakah dibuka pas libur lebran, dengan catatan harus adanya SOP atau memang dilarang dengan dasar pemberitahuan atau surat edaran dari Bupati Bekasi. Jangan sampai tidak adanya pemberitahuan yang disampaikan ke pihak pengelola pariwisata,” tegasnya.

Pada saat rapat sebelumnya Komisi II juga membahas soal bantuan untuk para pekerja ditempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi dan Pengelola Wisatanya. Pasalnya banyak dari mereka yang dirumahkan sementara karena dampak Corona ini.

“Komisi II sudah merapatkan soal bantuan untuk pekerja ditempat wisata ataupun pengelola wiasata yang ada di kabupaten Bekasi, sudah kita sampaikan. Karena banyak juga pekerja dan karyawan hotel yang dirumahkan, tanpa di gajih, karena sepi pengunjung,” terangnya.

“Belum ada bantuan sampai saat ini, nanti kita akan rapatkan kembali dengan pihak Dinas Pariwisata, minimal kelompok Sadar Wisata (Pokdaris) mendapatkan edukasi terkait permasalahan ini,” sambungnya.

Dalam hal ini Komisi II masih menunggu keputusan terlebih dahulu dari Pemerintah Pusat dan akan segera merapatkan kembali dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.

“Kalau untuk industri kan sudah ada sebagian yang bisa produksi, asalkan memiliki surat yang dikeluarkan Kementiran Penindustrian sedangkan untuk Pariwisata kami belum tau. Intinya kami akan segera merapatkan kembali dengan pihak Dinas Pariwisata soal ditutup atau tidaknya tempat wisata pada libur lebaran ini,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 11/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Kembali Terima Donasi APD dari Pengusaha dan Media
Next Article Pemkab Bekasi Kembali Terima Bantuan Penanganan Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?