Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PSBB Kabupaten Bekasi di Perpanjang Hingga 4 Juni Mendatang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PSBB Kabupaten Bekasi di Perpanjang Hingga 4 Juni Mendatang

PSBB Kabupaten Bekasi di Perpanjang Hingga 4 Juni Mendatang

admin Published 30/05/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi hingga 4 Juni mendatang. Hal itu dilakukan menyusul kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dimana khusus daerah Bodebek mengikuti kebijakan pemberlakukan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangannya usai mengikuti Rapat Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Command Centre Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5), Bupati Bekasi menyampaikan, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bekasi tidak melihat pembatasan dari wilayahnya. Melainkan dilihat dari 4 aspek yang diantaranya dibidang kesehatan, pangan, ekonomi, keamanan dan pariwisata.

“Kami bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai dengan tgl 4 Juni mendatang, menyesuaikan dengan Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa pemberlakuan PSBB akan dilakukan secara parsial bukan berdasarkan wilayah dimana nanti akan diatur dalam penzonaan diantaranya ada zona ekonomi, zona industri, sosial, dan pariwisata.

Eka juga mengatakan, saat ini perkembangan Kabupaten Bekasi yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jabar sebelumnya masuk kedalam zona merah kini telah berada dalam zona kuning. Dengan melihat hasil yang diperoleh, dirinya optimis bahwa Kabupaten Bekasi dapat memperoleh zona hijau dikemudian hari.

“Perkembangan menurut data yang saya terima dari Dinkes, ini harusnya perkembangannya lebih baik. Setelah saya klarifikasi, ini kita sudah di kuning, bahkan sudah hampir di hijau,” terangnya.

Ada 6 Kecamatan yang sudah tidak memiliki kasus yang terjadi. Enam Kecamatn tersebut diantaranya, Muaragembong, Tambelang, Cabangbungin, Bojongmangu, Cikarang Pusat dan Tarumajaya.

“Statusnya kan kita sudah kuning, indikasi ini ada karena memang sudah tidak kasus transmisi lokal yang ada memang transmisi impor. Jadi kerja di Jakarta, ber-KTP Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 30/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Beri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Dishub
Next Article Pemkab Bekasi Tandatangani Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?