Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PSBB Kabupaten Bekasi di Perpanjang Hingga 4 Juni Mendatang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PSBB Kabupaten Bekasi di Perpanjang Hingga 4 Juni Mendatang

PSBB Kabupaten Bekasi di Perpanjang Hingga 4 Juni Mendatang

admin Published 30/05/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi hingga 4 Juni mendatang. Hal itu dilakukan menyusul kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dimana khusus daerah Bodebek mengikuti kebijakan pemberlakukan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangannya usai mengikuti Rapat Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Command Centre Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5), Bupati Bekasi menyampaikan, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bekasi tidak melihat pembatasan dari wilayahnya. Melainkan dilihat dari 4 aspek yang diantaranya dibidang kesehatan, pangan, ekonomi, keamanan dan pariwisata.

“Kami bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai dengan tgl 4 Juni mendatang, menyesuaikan dengan Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa pemberlakuan PSBB akan dilakukan secara parsial bukan berdasarkan wilayah dimana nanti akan diatur dalam penzonaan diantaranya ada zona ekonomi, zona industri, sosial, dan pariwisata.

Eka juga mengatakan, saat ini perkembangan Kabupaten Bekasi yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jabar sebelumnya masuk kedalam zona merah kini telah berada dalam zona kuning. Dengan melihat hasil yang diperoleh, dirinya optimis bahwa Kabupaten Bekasi dapat memperoleh zona hijau dikemudian hari.

“Perkembangan menurut data yang saya terima dari Dinkes, ini harusnya perkembangannya lebih baik. Setelah saya klarifikasi, ini kita sudah di kuning, bahkan sudah hampir di hijau,” terangnya.

Ada 6 Kecamatan yang sudah tidak memiliki kasus yang terjadi. Enam Kecamatn tersebut diantaranya, Muaragembong, Tambelang, Cabangbungin, Bojongmangu, Cikarang Pusat dan Tarumajaya.

“Statusnya kan kita sudah kuning, indikasi ini ada karena memang sudah tidak kasus transmisi lokal yang ada memang transmisi impor. Jadi kerja di Jakarta, ber-KTP Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 30/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Beri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Dishub
Next Article Pemkab Bekasi Tandatangani Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?