Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kabupaten Bekasi Turun Level ke Zona Kuning, Bupati Bekasi Tetap Berikan Himbauan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kabupaten Bekasi Turun Level ke Zona Kuning, Bupati Bekasi Tetap Berikan Himbauan

Kabupaten Bekasi Turun Level ke Zona Kuning, Bupati Bekasi Tetap Berikan Himbauan

admin Published 29/05/2020
Share
3 Min Read
Rapat Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi mengalami penurunan Level kasus penyebaran Covid-19. Berdasarkan rilis yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/5) dihadapan para Bupati/Walikota Se Jawa Barat. Kabupaten Bekasi saat ini tidak lagi berada pada Level Merah (Berat) tetapi ada di Level Kuning (Cukup Berat).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa hasil ini diperoleh setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan sejak 15 April 2020 lalu.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku bersyukur atas capaian penurunan status terkait penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Meski demikian pihaknya mengatakan tidak akan terburu buru puas dengan hasil yang dicapai, dirinya tetap meminta masyarakat untuk tetap mentaati peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.

“Level kuning ini artinya cukup berat, jadi sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, kita harus tetap melakukan perpanjangan PSBB parsial,” jelasnya

Bupati Bekasi juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk dapat berperan aktif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar kedepannya Kabupaten Bekasi dapat terus meningkatkan levelnya menjadi biru maupun hijau.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah membagi seluruh wilayah Jawa Barat ke dalam 5 zona, berdasarkan tingkat penularan Covid-19, yaitu zona hitam, merah, kuning, biru dan hijau. Dimana zona kuning berarti penemuan kasus Covid-19 hanya pada klaster tunggal.

Dr. Alamsyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengatakan, ada sembilan indikator yang menjadi penilaian penentuan penurunan level kewaspadaan Covid-19.

“Untuk indikator penentuannya itu ada 9 indikator,  seperti laju ODP, PDP, positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi, pergerakan dan resiko geografi,” ucapnya

Dirinya menjelaskan, menurut data yang diperoleh dari provinsi Jawa Barat, pada periode satu yang terhitung sejak tanggal 2 – 15 April 2020 hingga periode empat yaitu 14 Mei – 26 Mei 2020, laju ODP dan PDP di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan.

“Walaupun begitu, Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru atau disingkat ABK untuk setiap level kewaspadaan covid-19 ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya

Untuk level kuning ini, Alamsyah mengatakan jumlah pekerja yang datang ke kantor dalam sektor manufaktur iindustri tetap dibatasi, yang semula hanya diijinkan 25% dari kapasitas gedung, kali ini naik menjadi tidak lebih dari 50%, dan beroperasi dengan pengurangan jam kerja dan / atau pengaturan shift.

“Untuk kegiatan sekolah, level kuning ini masih sama yakni melakukan kegiatan belajar melalui sistem online,” tutupnya

Diakhir, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi meminta masyarakat untuk terus mentaati protokol Adaptasi Kebiasaan Baru atau ABK yang telah ditetapkan, untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 29/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 186 Amplop Kosong Bertulisan Bupati Bekasi Ditemukan, Diduga Dibuang Selesai Pembagikan Nasi Kotak 
Next Article Tim Medis Se-Kabupaten Bekasi Silaturahmi Virtual Dengan Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet
Pemerintahan 11/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?