Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Tandatangani Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Tandatangani Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

Pemkab Bekasi Tandatangani Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

admin Published 02/06/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam rangka sinkronisasi program pembangunan untuk penanggulangan bencana banjir dan longsor di wilayah Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur), Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melakukan penandatanganan secara Elektronik Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor bersama dengan para Gubernur dan Bupati/Walikota yang ada di wilayah Jabodetabekpunjur.

Acara yang digelar via Video Conference daring, Selasa (2/6/2020) ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang juga diikuti para menteri terkait diantaranya Menteri PUPR, Menteri Bappenas/PPN, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam sambutannya Mendagri menuturkan, rapat koordinasi ini merupakan rapat lanjutan yang bertujuan untuk merumuskan strategi penanggulangan banjir dan longsor Jabodetabekpunjur Tahun 2020- 2024 pada masa Pandemi COVID-19

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari komitmen bersama dalam penanganan longsor dan banjir yang meliputi beberapa Daerah,” ucapnya

Menurutnya, setelah adanya kegiatan komitmen bersama penanganan masalah tersebut nantinya akan dilanjutkan melalui langkah langkah dalam penangananan.

“Di bagian tengah, aliran air kita harapkan bisa berjalan lancar. disamping itu perlu dibangun tempat penampungan terutama daerah Bogor, daerah depok baik Kota/Kabupaten,” katanya.

Selain itu, untuk daerah hilir sendiri perlu penataan dan managemen tersendiri. Diantaranya pelebaran sungai dan sistem kanal.
“Kami harapkan adanya komitmen bersama ini, masalah banjir dan longsor dapat terhindar. Dan seluruh upaya dapat diberkahi, dan diridhoi Allah untuk kepentingan masyarakat dalam beraktifitas, “jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) PUPR Kabupaten Bekasi Nurchaidir mengatakan dengan dilakukannya penandatanganan komitmen bersama ini, bertujuan agar penanganan banjir di Jabodetabekpunjur terintegrasi penanganannya, karena satu sama lain saling berkaitan terutama dari bagian hulu, bagian tengah dan bagian hilir

“Bekasi sendiri termasuk bagian hilir, jadi dengan adanya kerjasama ini penanganan banjir dan longsor bisa kita integrasikan, dan bisa kita sinkronkan kegiatan- kegiatannya. Saya harap, agar banjir bisa berkurang dan penanganannya bisa secara maksimal,” singkatnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 02/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PSBB Kabupaten Bekasi di Perpanjang Hingga 4 Juni Mendatang
Next Article Tim Verifikasi Pemprov Jabar Temukan Sejumlah Catatan Pilwabup Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?