Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diskominfo Santik Jangan Ganggu Pelayanan ULP
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Diskominfo Santik Jangan Ganggu Pelayanan ULP

Diskominfo Santik Jangan Ganggu Pelayanan ULP

admin Published 26/06/2020
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Bekasi H. Anden.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Terkait pengadaan server ULP yang tidak sesuai spesifikasi ajuan ULP, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Anden angkat bicara. Menurutnya, pelayanan ULP tidak boleh sampai terganggu karena database bermasalah yang disebabkan server ULP yang tidak sesuai spek.

“Harusnya pengajuan server ULP yang direkomendasikan ULP ke Diskominfo Santik jangan dirubah. Karena jangan sampai pelayanan terganggu,” ungkap Anden.

Ditambahkan, jika pelayanan ULP terganggu maka berdampak pada proses pembangunan Kabupaten Bekasi. Dalam waktu dekat, Komisi I akan mengundang ULP untuk meminta penjelasan terkait hal ini.

Baca juga: Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

“Kami akan minta ke Ketua Komisi I untuk mengundang ULP membahas masalah ini. Kami tidak ingin pelayanan terganggu karena pengadaan server yang tidak sesuai dengan pengajuan ULP,” terangnya.

Sebelumnya, Pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada anggaran belanja tambahan tahun 2019 diduga menyalahi spek. Sebab, pengadaan server yang dilakukan Diskominfo Santik menggunakan spek lain dan dibeli secara satuan. Ditambah, pusat data server ULP yang harusnya berada di gedung Diskominfo Santik, kini terpusat di data center Batam yang sebelumnya hanya untuk memback up data.

Pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini seharusnya menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP. Tapi server yang dibeli menggunakan spek Dell. Dampaknya, pada awal Februari hingga april 2019 lalu, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik. Biaya konfigurasi pun diduga di mark up mencapai Rp100 juta, padahal biaya konfigurasi hanya kisaran Rp15juta-25juta.

Dalam jumlah anggaran tersebut, pusat data server ULP seharusnya disediakan di gedung Diskominfo Santik yang sebelumnya sudah ditarik dari data center Jakarta IDC. Namun berdasarkan IP Adress server, diketahui data server ULP tersimpan di data center Batam. Padahal sebelumnya, data center Batam hanya untuk memback up data. Kini pusat data server dan data back up ULP berada di Batam. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 26/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Hut Bhayangkara Ke-74, Polsek Cikarang Barat Bagikan Makser dan Sembako Gratis
Next Article Sosialisasi 4 Pilar Daeng Muhammad Terapkan Protokol Kesehatan

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?