Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Untuk Ke-6 Kalinya, Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Untuk Ke-6 Kalinya, Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI

Untuk Ke-6 Kalinya, Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI

admin Published 25/06/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ke enam kalinya telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (25/6/2020). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) ini dilakukan secara virtual di Ruang Command Center Gedung Diskominfo Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Bekasi telah melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

“BPK Provinsi Jawa Barat telah berkenan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi yang dilakukan secara interim itu tanggal 4 sampai 28 Februari 2020 dan secara terperinci itu tanggal 15 April sampai 29 Mei 2020,” ucapnya

Bupati Bekasi juga menyampaikan apresiasinya dan penghargaannya atas rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi. Hal ini dikatakannya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Bekasi sendiri untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangannya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercapayaan yang ke enam kalinya kepada Kabupaten Bekasi atas opini WTP yang diberikan,” tuturnya

Dirinya juga berharap seluruh perangkat daerah selalu memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga kedepan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.

Sementara itu, Arman Syifa selaku Kepala Perwakilan dari BPK Provinsi Jawa Barat menjelaskan beberapa kriteria dalam menentukan opini. Dirinya menyebutkan kriteria untuk menentukan opini wajar tanpa pengecualian yakni adanya kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 25/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Teken Kesepakatan Bersama Pembangunan Pasar Induk Cibitung
Next Article Pemkab Bekasi Terima Hibah Aset Tetap Renovasi Gedung PN Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?