Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengajuan Server ULP Sesuai Koordinasi LKPP dan LPSE Jabar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pengajuan Server ULP Sesuai Koordinasi LKPP dan LPSE Jabar

Pengajuan Server ULP Sesuai Koordinasi LKPP dan LPSE Jabar

admin Published 30/06/2020
Share
4 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pengadaan server ULP yang dilakukan Diskominfo Santik dengan anggaran sebesar Rp4,1 miliar lebih dan terindikasi adanya penyelewengan anggaran dikarenakan pengadaan tidak sesuai dengan pengajuan. Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa pengajuan server sudah melalui koordinasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jawa Barat dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat.

“Kamu sudah berkoordinasi dengan LKPP Jabar dan LPSE Jabar untuk pengajuan server ULP di Kabupaten Bekasi. Mereka sudah menggunakan server (oracle) sejak 2014 dan memang sudah terbukti bahwa server yang paling cocok untuk mensupport aplikasi yaa itu (oracle),” papar Kasubag LPSE Kabupaten Bekasi Iwan Indra.

Ditambahkan, ULP sudah melayangkan surat ke Diskominfo Santik berdasarkan kunjungan ke LKPP Jabar dan hasil konsultasi dengan LKPP Jabar untuk mensupport pelaksanaan tender yang jumlahnya mencapai ribuan paket, sehingga memerlukan infrastruktur yang menunjang dalam proses SPSE.

“Berdasarkan kebutuhan dan koordinasi dengan LKPP, kami membutuhkan server dengan spesifikasi sesuai dengan hasil koordinasi kami ke LKPP. Kalau ternyata pengadaannya tidak sesuai dengan pengajuan kami, kami tidak tahu kenapa bisa berbeda. Karena prosesnya (pengadaan barang) ada di Diskomfo Santik. Kami pun belum mendapat laporan (melihat fisik dan spesifikasi) terkait pengadaan server tersebut. Kami hanya menanam aplikasinya saja, sementara dari pengadaan sampai konfigurasi dilakukan oleh Diskominfo Santik,” terang Iwan.

Perlu diketahui, kini ada dua tanggungjawab dalam pengelolaan ULP. Aplikasi dan toolsnya berada dibawah tanggungjawab ULP dan Diskominfo bertanggungjawab pada fisiknya (server), seperti server harus dijaga kelangsungan pelayanannya selama 24 jam, jaringannya harus selalu bagus dan kebutuhan fisik lainnya. Sehingga jika ada masalah, dapat diketahui siapa yang berwenang untuk memperbaikinya.

Sebelumnya, dalam hak jawab Diskominfo Santik dikatakan bahwa pengadaan server ULP berbeda dengan pengajuan ULP karena faktor efisien dan fungsional berdasarkan kajian tekhnis yang dilakukan. Sementara, kajian tekhnis Diskominfo Santik tidak dilampirkan dalam hak jawab dan diduga tidak memiliki kajian tekhnis.

Pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada anggaran belanja tambahan tahun 2019 diduga menyalahi spek. Sebab, pengadaan server yang dilakukan Diskominfo Santik menggunakan spek lain dan dibeli secara terpisah. Ditambah, pusat data server ULP yang harusnya berada di gedung Diskominfo Santik, kini terpusat di data center Batam yang sebelumnya hanya untuk memback up data.

Pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP, namun pada awal Februari hingga april, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik. Biaya konfigurasi pun diduga di mark up mencapai Rp100 juta, padahal biaya konfigurasi hanya kisaran Rp15juta-25juta.

Dalam jumlah anggaran tersebut, pusat data server ULP seharusnya disediakan di gedung Diskominfo Santik yang sebelumnya sudah ditarik dari data center Jakarta IDC. Namun berdasarkan IP Adress server, diketahui data server ULP tersimpan di data center Batam. Padahal sebelumnya, data center Batam hanya untuk memback up data. Kini pusat data server dan data back up ULP berada di Batam. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 30/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diskominfo Santik : Pengadaan Server ULP Secara Efisien dan Fungsional
Next Article Pemkab Bekasi Cek Destinasi Wisata, Persiapan AKB

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?