Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Cek Destinasi Wisata, Persiapan AKB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Cek Destinasi Wisata, Persiapan AKB

Pemkab Bekasi Cek Destinasi Wisata, Persiapan AKB

admin Published 01/07/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, TARUMAJAYA – Dalam rangka persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan destinasi wisata. Pengecekan dilakukan di objek wisata Transera Waterpark, Kecamatan Tarumajaya yang juga didampingi oleh Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres Metro Bekasi, Rabu (1/7/2020).

“Kami Dinas Pariwisata dalam hal ini tengah mengecek persiapan menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru. Apakah sudah memenuhi protokol kesehatan atau belum,” ungkap Kepala Bidang Destinasi pada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Bramantio Soewarno.

Bramantio berpesan, agar nantinya pengunjung dapat mengikuti protokol yang telah ditetapkan. Serta melakukannya secara disiplin dan penuh tanggung jawab. Ia mengaku masih menunggu kebijakan lebih lanjut mengenai peraturan pembukaan tempat wisata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Ivan Maulana menjelaskan, pihaknya melihat dari protokol kesehatan yang sudah ada. Serta telah menyampaikan beberapa saran dalam pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata.

“Melihat dari protokol kesehatan yang sudah ada, kita berjalan. Ada beberapa saran yang perlu kami sampaikan, nanti seyogyanya seperti apa penerapannya,” katanya.

Sementara itu, General Manager Transera Waterpark, Zakki Afifi menuturkan, pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan yang mengacu kepada peraturan Pemerintah. Beberapa peraturan yang diterapkan antara lain, adanya tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang memantau dan mengontrol setiap saat, pengecekan suhu tubuh seluruh karyawan dan pengunjung sebelum memasuki wahana dan penerapan physical distancing.

Selain itu, tersedia sarana cuci tangan dan handsanitizer tersedia diseluruh area wisata, wajib menggunakan masker pada saat tidak di kolam renang, serta selalu siap untuk petugas medis, ruang isolasi dan mobil darurat.

“Alhamdulillah hari ini, dari Dinas Pariwisata, Tim Gugus dan Dinkes juga sudah melakukan survei. Sudah pasti kami melakukan persiapan protokol ini secara komperhensif dan kami mengacu kepada peraturan Pemerintah,” dirinya menjelaskan.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, nantinya akan ada pembatasan pengunjung. Dengan normal pengunjung 10.000 orang, saat ini dibatasi menjadi 40% atau 4.000 orang. Selain itu, terdapat alat cek suhu tubuh atau thermo detector yang dapat memindai langsung suhu tubuh para pengunjung yang baru datang.

“Masih ada kekurangan. Tentunya kami sudah menyiapkan ini secara serius dan bersungguh-sungguh. Kami juga menggunakan Klorin dan kaporit sesuai protokol yang dianjurkan WHO. Nantinya ketika buka, sudah aman,” imbuhnya. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 01/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengajuan Server ULP Sesuai Koordinasi LKPP dan LPSE Jabar
Next Article Bupati Bekasi Ikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke-74

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?