Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Asik Pesta Narkoba Puluhan Pemuda Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Pemerintahan
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Asik Pesta Narkoba Puluhan Pemuda Dibekuk Polisi

Asik Pesta Narkoba Puluhan Pemuda Dibekuk Polisi

admin Published 19/01/2018
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI. COM–Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi berhasil mengamankan puluhan pemuda yang tengah asik persta narkoba di salah satu hotel bintang 4 di kawasan Jababeka, Kamis (19/01/2018) malam.

“Mereka berada di satu tempat hiburan malam yang berada di salah satu hotel bintang 4 kawasan Jababeka,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani.

Ia menjelaskan, penggerebekan ini merupakan operasi rutin malam hari yang senantiasa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

“Hal ini sebagai langkah meminimalisir bentuk tindak kejahatan yang dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan minuman keras,” ujar AKBP Fanani.

Seperti diketahui ke 40 orang tersebut setelah dilakukan tes urin dan didapati 9 orang positif telah ditetapkan sebagai tersangka pemakai narkoba jenis ganja.

“Dari kesembilan orang ini setelah tes urin, terbukti terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja. Dan saat penggeledahan mereka memiliki barang tersebut. Sedangkan yang lainnya, terbukti terindikasi mengkonsumsi inek,” papar Fanani. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 19/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gelar Apel Pengamanan Pilgub Jabar, Dandim 0509 Tegaskan Anggota Netral
Next Article Giliran Pejabat Eselon III Kena Mutasi dan Rotasi

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?