Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang

For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang

admin Published 23/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Jika izin PT Semar Gemilang tidak dicabut dan tetap beroprasi kembali, pemerintah Kabupaten Bekasi sama saja menanam Bom waktu yang kapan saja bisa meledak di tengah-tengah warga. Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Riyan Sadjali, penggerak Forum Dialektika Bekasi (For Diksi), Kamis (23/07).

Harusnya, lanjut Riyan, pemerintah baik dari pemerintahan Desa, Kecamatan bahkan Tingkat Kabupaten lebih sigap dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ini kan jelas korban sudah ada, pemerintah jangan tutup mata. Harusnya pemerintah ada di tengah-tengah warga, denger keluhan warga. Yang ada malah pura-pura engga tau, apa harus nunggu korban lagi,” lanjut Riyan.

Dia menyayangkan sikap dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang seolah-olah tidak mau tahu terkait polemik yang sedang dialami warga dengan PT Semar Gemilang.

“Belum lagi kemarin saya liat di pemberitaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) saat di tanya terkait perizinan PT Semar Gemilang seperti menutupi dan berbelit dan Bupati Bekasi pun mengatakan tidak mengetahui permasalahan yang ada. Kan aneh,” tambahnya.

Terakhir dia meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi memperhatikan korban ledakan PT Semar Gemilang. “Urusin aja korban-korban ledakan, apa sudah benar-benar slesai. Belum lagi korban yang tak kasat mata, banyak warga sekitar yang terserang sikologisnya akibat kejadian waktu itu, yang sampe hari ini masih dihantuin ketakutan, ini malah tambah polemik batu. Pemerintah jangan tinggal diam,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya PT Semar Gemilang yang berada di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, diduga mengalami kebocoran pipa gas pada 28 Januari 2020 pukul 00.30. Akibat kebocoran itu, ledakan dan kebakaran terjadi serta mengakibatkan 5 orang meninggal dunia. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 23/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Kembali Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Next Article Pasar Baru Cikarang Segera di Revitalisasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?