Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pasar Baru Cikarang Segera di Revitalisasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pasar Baru Cikarang Segera di Revitalisasi

Pasar Baru Cikarang Segera di Revitalisasi

admin Published 24/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan segera melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang, yang terletak di Jalan RE. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam kunjungannya pada Jum’at (24/7) mengatakan, revitalisasi pasar baru Cikarang dilakukan karena kondisi pasar yang sudah tidak memungkinkan. Ia menargetkan revitalisasi pasar baru Cikarang di Anggaran 2021.

“Kita akan lakukan di anggaran 2021 ini, dan kita juga sudah membuat DAD terhadap pembangunan pasar baru Cikarang, dan penataan akan dilakukan secara bertahap,” ucap Bupati.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdul Rofiq mengatakan revitalisasi pasar baru Cikarang dilakukan karena pasar tersebut sudah beberapa kali terjadi kebakaran, baik kebakaran yang besar maupun kebakaran yang kecil.

“Bapak Bupati mengkhawatirkan apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan selama proses pengerjaan revitalisasi, pihaknya juga berencana akan memindahkan para pedagang ke pasar lama. Pedagang yang masih berjualan di pasar baru Cikarang direlokasi ditempat yang lebih aman agar pedagang merasa aman.

Pihaknya juga menjelaskan selama proses revitalisasi, pasar yang baru akan dipagar dulu secara keseluruhan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kegiatan kegiatan yang bersifat asusila. Jadi aman dari tindakan tindakan yang akan merugikan masyarakat secara luas.

“Dengan adanya revitalisasi tersebut, saya berharap pasar baru Cikarang akan menjadi ikon Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (adv)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 24/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang
Next Article Komisi I Minta Pelayanan Online Disdukcapil Tetap Optimal

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?