Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang

For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang

admin Published 23/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Jika izin PT Semar Gemilang tidak dicabut dan tetap beroprasi kembali, pemerintah Kabupaten Bekasi sama saja menanam Bom waktu yang kapan saja bisa meledak di tengah-tengah warga. Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Riyan Sadjali, penggerak Forum Dialektika Bekasi (For Diksi), Kamis (23/07).

Harusnya, lanjut Riyan, pemerintah baik dari pemerintahan Desa, Kecamatan bahkan Tingkat Kabupaten lebih sigap dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ini kan jelas korban sudah ada, pemerintah jangan tutup mata. Harusnya pemerintah ada di tengah-tengah warga, denger keluhan warga. Yang ada malah pura-pura engga tau, apa harus nunggu korban lagi,” lanjut Riyan.

Dia menyayangkan sikap dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang seolah-olah tidak mau tahu terkait polemik yang sedang dialami warga dengan PT Semar Gemilang.

“Belum lagi kemarin saya liat di pemberitaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) saat di tanya terkait perizinan PT Semar Gemilang seperti menutupi dan berbelit dan Bupati Bekasi pun mengatakan tidak mengetahui permasalahan yang ada. Kan aneh,” tambahnya.

Terakhir dia meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi memperhatikan korban ledakan PT Semar Gemilang. “Urusin aja korban-korban ledakan, apa sudah benar-benar slesai. Belum lagi korban yang tak kasat mata, banyak warga sekitar yang terserang sikologisnya akibat kejadian waktu itu, yang sampe hari ini masih dihantuin ketakutan, ini malah tambah polemik batu. Pemerintah jangan tinggal diam,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya PT Semar Gemilang yang berada di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, diduga mengalami kebocoran pipa gas pada 28 Januari 2020 pukul 00.30. Akibat kebocoran itu, ledakan dan kebakaran terjadi serta mengakibatkan 5 orang meninggal dunia. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 23/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Kembali Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Next Article Pasar Baru Cikarang Segera di Revitalisasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?