Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Bekuk 9 Pemuda Sedang Asik Hisap Ganja
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Bekuk 9 Pemuda Sedang Asik Hisap Ganja

Polres Metro Bekasi Bekuk 9 Pemuda Sedang Asik Hisap Ganja

admin Published 20/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Bekasi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tersandung kasus narkoba. Kali ini, Polisi menangkap 9 pemuda yang kedapatan sedang pesta menghisap daun ganja di dua lokasi, pada Sabtu (20/1/2018).

Lokasi pertama yang digerebek Polisi adalah Kampung Utan, RT02, RW029, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung dan lokasi lainya di Graha Prima Baru, RT07, RW025, Desa Tambun Selatan, Kecamatan Tambun Selatan. Tersangkanya berinisial JJ, DH, HI, S, DS, RP, CDP, AB, NK, dan F.

“Mereka kita tangkap saat para pelaku ini sedang pesta narkotika jenis ganja di dua lokasi tersebut. Informasi ini kita dapat berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombespol Candra Sukma Kumara, Sabtu (20/1).

Kapolres menjelaskan, awalnya penangkapan para pelaku yang sedang pesta ganja ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian kerap dijadikan lokasi pesta ganja.

“Lalu tim kita melakukan pengamatan di lokasi untuk menelusuri keberan informasi itu. Dan informasi itu memang benar hingga akhirnya kita gerebek dan tangkap semua peserta pesta ganja tersebut,” terangnya.

Pihaknya dari para pelaku ini mengamankan barang bukti 31 ampel ganja seberat 159,26 gram, 16 plastik klip bening kecil ganja seberat 22,31 gram, 2 linting ganja siap hisap seberat 0,98 gram, 2 ampel ganja seberat 8,80 gram, dan 1 paket ganja seberat 36,54 gram.

“Saat kita periksa, diakui para pelaku bahwa ganja itu milik JJ. JJ mengaku membeli ganja itu secara patungan, dan dirinya tak ikut patungan karena dia yang membli ganja ke penjualnya,” bebernya.

“Dari hasil interogasi juga kita dapati informasi, bahwa DH meyimpan ganja di bagasi motor Hinda Street hitam berupa 16 plastik klip bening kecil ganja sebanyak 22,31 gram,” sambungnya.

Jelas Kapolres, JJ, HI dan DH mengakui mendapatkan narkoba ganja ini dari B yang masih dalam pengejaran pihaknya. “Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” jelasnya. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 20/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pesta Ulang Tahun Marketing Ini Berujung Penggrebekan
Next Article DPW Nasdem Jabar Gelar Pengobatan Gratis di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?