Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa

BPJS Kesehatan Cikarang Perkenalkan Pandawa

admin Published 01/09/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Sebagai upaya meminimalisasi kontak fisik, karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. BPJS Kesehatan Cabang Cikarang memperkenalkan pelayanan administrasi dengan WA atau disebut pandawa.

“Pandawa adalah aplikasi pelayanan administrasi dengan WA. Kita ingin selalu bergerak memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan pasti,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dr. Irfansyah, Selasa (1/9/2020).

Dia melanjutkan masyarakat tidak leluasa ke rumah sakit dalam kondisi seperti ini karena ada risiko terpapar covid-19 apabila tak menjaga prokes.

“Kita harus siap beri pelayanan walaupun sudah menyesuaikan. Pelayanan itu beradaptasi tanpa kontak langsung, via Pandawa, telemedicine, dan mobile JKN. Pelayanan adalah hak peserta,” kata dia.

Pandawa melayan 10 jenis layanan seperti pendaftaran baru peserta, perubahan identitas, perubahan faskes tingkat pertama, perbaikan data ganda, dan lainnya.

“Pandawa melayani jenis kepesertaan peserta penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan penerima bantuan iuran (PBI),” imbuh Irfansyah.

Pengguna BPJS Kesehatan dapat menggunakan Pandawa dengan cara mengirimkan pesan WA ke nomor 081386663332. Format pesannya nama pelapor – nama peserta – Noka/KTP – nomor handphone – kode layanan.

“Untuk layanan informasi dan penanganan pengaduan dapat melalui kanal lainnya seperti aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan care center 1500400 dan CHIKA di nomor Whatsapp atau Telegram 08118750400,” demikian Irfansyah. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 01/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mang Jaka Ada di Bekasi
Next Article Hotel Batiqa Jababeka Berikan Piagam Covid Heroes Tim Dokter

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?