Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Setujui Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD Setujui Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020

DPRD Setujui Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020

admin Published 18/09/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi setuju atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2020, yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi pada 7 September lalu. Persetujuan tersebut disampaikan melalui Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Jum’at (18/9/2020), yang dipimpin oleh PLT Ketua DPRD M. Nuh di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama tersebut, akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Pasal 181 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hasil evaluasi tersebut akan dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat, dan akan disampaikan kepada Bupati Bekasi paling lama 15 hari kerja, terhitung sejak diterimanya rancangan peraturan daerah,” paparnya.

Bupati berharap hasil evaluasi atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dengan waktu yang cepat.

“Tentunya kita semua berharap semoga hasil evaluasi atas rancangan peraturan daerah kabupaten bekasi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dengan waktu yang cepat, sehingga raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan Pemkab Bekasi akan berupaya agar rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan di tahun ini dapat terlaksana semaksimal mungkin.

“Dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2020, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan, agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi Kabupaten Bekasi yang saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Pada rapat sebelumnya (7/9), Bupati Bekasi menyampaikan permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan pemerintah terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBD tertunda, bahkan tidak dapat dilaksanakan. (FB)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 18/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Rapat Lanjutan Persiapan Evaluasi SAKIP 2020
Next Article Pemkab Bersama Masyarakat Penggiat Lingkungan Peringati World Clean Up Day 2020

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?