Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Kembali Bayar 33 Bidang Tanah yang Ada di 8 Desa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Kembali Bayar 33 Bidang Tanah yang Ada di 8 Desa

BPN Kembali Bayar 33 Bidang Tanah yang Ada di 8 Desa

admin Published 23/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI. COM–Kantor BPN Kabupaten Bekasi kembali lakukan pemberian ganti rugi uang atas pembebasan tanah milik warga yang akan dibangun jalan tol Cibitung-Cilincing (Cibici) di kantor BRI Cabang Cikarang, Cikarang Selatan, Selasa (23/1).

Dodit Ketua PPK Pengadaan Tanah pada PUPR Pusat mengatakan, pemberian ganti rugi saat ini ada 33 bidang dari 8 desa di Kabupaten Bekasi dalam rangka percepatan pembangunan tol cibici.

“Jadi beberapa bidang di desa tersebut yang sudah di palidasi BPN akan PU bayar, dari delapan desa itu ada yang satu desa hanya satu bidang dan ada yang dua bidang kita kumpulkan di BRI Cabang Cikarang, karena kalau kita harus kesana memakan waktu yang cukup lama,” kata dia.

Tambah dia, delapan desa tersebut ialah, Desa Wana Sari, Telaga Asih, Sumber Jaya, Pantai Makmur, Segara Makmur, Buni Bakti dan Wana Jaya.

“Memang biasanya kita adakan di desa bersangkutan, karena ini gabungan jadi kita juga undang dari pihak desa/ kelurahan dan satgas,” lanjutnya.

Masih ada warga menolak, sesuai Undang-undang nomor 2 setelah musyawarah 14 hari kerja, sudah memberikan waktu kepada pemilik bidang, kalau mereka setuju silahkan mereka mengumpulkan berkas-berkas ke BPN, nanti BPN palidasi. Tapi kalau mereka tidak setuju sesuai undang-undang silahkan mereka menggugat ke pengadilan.

“Memang masih ada yang sudah lebih dari 14 hari pemilik bidang tidak bereaksi, untuk hal tersebut dari pihak pelaksana akan menginspalisir terhadap masalah-masalah tersebut, salah satunya kita ingatkan lagi ke warganya melalui desa, bila tetap tidak ada reaksi tetap kita undang dalam pembayaran bila tidak datang uangnya kita titip di pengadilan,”ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya belum ada uang bentuk ganti rugi yang dititipkan kepengadilan, karena sejauh ini banyak juga warga yang cukup bisa diajak kerja sama.

Bukan hanya itu pihaknya juga mempunyai pekerjaan rumah sebanyak 1000 bidang untuk di Kabupaten Bekasi masih tersebar di setiap desa, sebagian bidang tersebut merupakan tanah milik warga, milik instansi, tanah wakap dan tanah kas desa. (ger)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 23/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Musrenbang Kelurahan Rawalumbu Bahas Tingkatkan Inflastruktur
Next Article Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?