Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018

admin Published 23/01/2018
Share
1 Min Read

Rombongan DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Habbib Syarif selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Drs. H. Effendi selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam hal ini mewakili Bupati Bekasi pada Selasa (23/01/18) bertempat di ruang Rapat Sekda Kabupaten Bekasi.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menerima masukan atau informasi serta bertukar pengalaman yg bermanfaat dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam hal pembentukan Perda SOTK.

Menutup acara pemberian naskah & juga cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Badan Pembentukan Perda Provinsi Jawa Barat. (*)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 23/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPN Kembali Bayar 33 Bidang Tanah yang Ada di 8 Desa
Next Article Polres Metro Bekasi Segel Produsen Oli Palsu di Rawalumbu

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?