Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Segel Produsen Oli Palsu di Rawalumbu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Segel Produsen Oli Palsu di Rawalumbu

Polres Metro Bekasi Segel Produsen Oli Palsu di Rawalumbu

admin Published 24/01/2018
Share
3 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Kepolisian Resort Metro (polrestro) Bekasi Kota berhasil mengungkap produsen oli palsu ber omset besar, di Perum Bojong Menteng Blok. D nomor. 21 RT. 01 RW. 11 kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (24/1/2018).

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 540 drigen oli kemasan 4liter merk Shell,210 drigen oli kemasan 4liter merk TMD, 30 dus  oli kemasan 4liter merk Shell helik X7,105 dus oli merk TMO, 2 dus oli merk TMO kemasan 1liter,100 dus oli gear merk Yamalube,1buah mesin registrasi,1 buah mesin pengikat tali,1 buah mesin pres poil, 7 drum oli merk HI Power, 4buah penampungan oli, 9 drum kosong, 1mesin sedot oli, lembaran stiker merk Shell helix 5 dan 7,lembaran stiker merk TMO, lembaran stiker merk Yamalube, 1karung tutup botol san poil, serta 1 unit mobil box mitsubishi SS dengan nopol AD 1745 VZ.

Polisi juga mengamankan 7 orang saksi, dua orang berinisial YP dan AJ sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan.

“Kami sudah mengamankan 7 orang saksi, dari hasil gelar perkara semalam. 2 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka,mereka adalah pemilik dan orang kepercayaanya,” ujarnya.

Terang Indarto, selama ini para tersangka diduga telah memproduksi oli dari bahan oli bekas, setelah disuling, kemudian ditambah pewarna dan dikemas ulang dengan merk oli terkenal. “mereka juga menjual oli tersebut dengan harga 40-50 persen lebih murah dari harga pasaran,” ungkapnya.

Indarto menjelaskan, mereka mengaku baru dua hari mengontrak dan memproduksi oli ditempat ini. “Sebelumnya mereka memproduksinya ditambun, dan sampai sekarang ini sudah berjalan selama 8 bulan, “bebernya.

“selama ini mereka memasarkan oli kedaerah Jawa tengah, di Jawa tengah tersangka mempunyai toko dan beberapa kolega disana,namun sebagian dipasarkan disini(Bekasi-red),” sambungnya.

Ditanya soal merk yang digunakan pelaku yang dijual kepada masyarakat. ” kita akan berkordinasi dengan pemilik merk untuk memberitahukan merknya dipalsu, dan kalau mereka melapor akan kita tambahkan pasal, ” jawabnya.

Pihaknya juga mengaku telah memblokir rekening tersangka, selain itu akan telusuri aliran dananya, karena omsetnya besar.

“kita juga akan mengkaji percetakan yang membuat logo dan segel hologram pada kemasan oli palsu tersebut,” ujarnya.

Sambung Indarto, “para tersangka akan dikenakan pasal52 ayat 1JO pasal 8 ayat 1 UU nomor 8 tahun 1999.tentang perlindungan konsumen, dengan pidana 5 tahun dan denda maksimal 2 miliar,” pungkasnya. (cr01)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 24/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018
Next Article Aklamasi, Winoto Kembali Menjadi Ketua DPC Hanura Kota Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?