Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Aklamasi, Winoto Kembali Menjadi Ketua DPC Hanura Kota Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Aklamasi, Winoto Kembali Menjadi Ketua DPC Hanura Kota Bekasi

Aklamasi, Winoto Kembali Menjadi Ketua DPC Hanura Kota Bekasi

admin Published 25/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Dalam pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Partai Hanura Kota Bekasi yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPD Hanura Jawa Barat, Kamis (25/1/2018) siang.

Dalam Muscablub Winoto terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi.

Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPC Partai Hanura Kota Bekasi, Ade Surahman membenarkan bahwa pelaksanaan Musdalub yang diikuti oleh 7 PAC Partai Hanura se-Kota Bekasi memutuskan Winoto kembali menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kota Bekasi.

“Kita melaksanakan Musdalub ini berdasarkan amanat DPP. Forum memutuskan Saudara Winoto menjadi ketua dan hasil ini akan kami serahkan ke DPP,” ujar Ade Surahman, Kamis (25/1/2018) di Bandung.

Ade menjelaskan alasan pihaknya menggelar Musdalub sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Partai HANURA) bernomor SKEP/383/DPP-HANURA/I/2018 tertanggal 23 Januari 2018 yang menunjuk dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi.

“Ya (SK) itu betul. Saya sebagai Plt Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi sampai dilaksanakannya MUSCABLUB,” ujarnya.

“Kita melaksanakan Muscablub sesuai dengan mekanisme organisasi, nanti DPP yang memutuskan,” lanjutnya.

Sementara, Wakil Ketua Bidang OKK DPD Hanura Jawa Barat, Rahardian mengungkapkan ada beberapa persoalan yang membuat DPP Partai Hanura memberhentikan Syaherallayali dan menggantinya dengan Ade Surahman sebagai Plt.

Namun ia tidak menjelaskan secara spesifik terkait pencopotan Syaherallayali.

“Prinsipnya DPP menginginkan partai ini besar dan maju. Sehingga beberapa keputusan diambil untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satunya dengan ditunjuknya Plt.

Ketua DPC Hanura Kota Bekasi untuk menyelenggarakan Muscablub. Mengenai hasil Muscablub yang menunjuk Winoto sebagai Ketua terpilih, menurutnya adalah keputusan yang sah dan patut dihormati. Hanya untuk lebih lanjutnya adalah wewenang DPP.

“Keputusan Forum ya harus dihormati. Bagi kami siapapun yang menjadi pemimpin harus didukung selama tujuannya untuk membesarkan partai,” tandasnya. (cr01)

You Might Also Like

Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

admin 25/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Metro Bekasi Segel Produsen Oli Palsu di Rawalumbu
Next Article PTMSI Sesalkan Anggaran PPOPD Dispora

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?