Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian
Share
Sign In
Notification
Latest News
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan
BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

Atas Nama Organisasi, Ketum PB PMII Mengecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

admin Published 09/10/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang kunjungi korban bentrokan dengan aparat kepolisian saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law pada, Rabu, (07/10/2020).

Atas nama organisasi dia mengecam keras tindakan represif oknum kepolisian yang mengakibatkan luka.

Baca juga: Oknum Polisi Pukul Mahasiswa, Kapolres Diminta Mundur

“Kami atas nama organisasi mengecam tindakan represif oleh oknum kepolisian atas penganiayaan yang dilakukan kepada sahabat Nasrul Firmasyah kader
PMII Kabupaten Bekasi,” ujarnya, saat kunjungan ke RS. Sentra Medika Cikarang.

Selain itu, Agus juga berjanji akan mambawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Ya tentu saja, kita akan membawa ini ke jalur hukum. Kita sudah membentuk tim advokasi untuk mengawal penuh,” ungkapnya dengan intonasi yang tinggi.

Perlu diketahui pada Rabu (07/10/2020) kemarin di tengah massa aksi menyuarakan aspirasi dengan orasi tentang penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang merugikan banyak elemen lapisan masyarakat terjadilah bentrokan antara aparat kepolisian dan mahasiswa sehingga korban berjatuhan tak bisa dihindarkan. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 09/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setelah Menyelesaikan District 1, Kini Meikarta Kebut Pembangunan District 2
Next Article Ketua Tim PKK Kunjungi Desa Bojongmangu, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan 13/06/2026
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan 09/06/2026
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga 13/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?