Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Share
Sign In
Notification
Latest News
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

admin Published 17/04/2026
Share
3 Min Read
2 Unit Mobil Hiace NPCI yang digadai.

Sukatani, Fakta Bekasi – Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi menginventarisir aset kendaraan NPCI, Jumat, 17/4/2026. NPCI hanya membawa 2 unit xpander dan 1 motor PCX. Sementara 2 Hiace masih hilang (digadai). Sekum NPCI Kabupaten Bekasi AR dan salah satu pengurus NPCI SY saling lempar jawaban terkait keberadaan 2 unit hiace yang digadai.

AR dalam keterangannya mengatakan bahwa 1 unit hiace premio dengan nopol B 7701 FDA dan 1 unit xpander berada ditangan SY. Xpander sebelumnya digadai dan ditebus oleh SY, dan hiace premio terakhir berada ditangan SY. Sebagai sekum NPCI dan carateker NPCI, AR berkelit bahwa digadainya kendaraan berdasarkan perintahnya.

“Hiace premio sama xpander ada di SY, kalau saya hanya pegang xpander (sebagai carateker) dan motor pcx. Makanya saya bawa semuanya saat inventarisir aset bersama Disbudpora, karena barangnya ada sama saya. Selebihnya ada di SY dan dia yang tahu,” kata AR.

Dilain pihak, SY menegaskan bahwa dirinya hanya mengamankan aset NPCI. Xpander ditebus SY dari tangan orang lain agar aset tidak hilang. Sementara untuk Hiace Premio, kata SY berada ditangan AR dan pamannya. SY mengaku hanya mendampingi AR dan pamannya untuk mencarikan musuh (penerima gadai).

“Urusan Hiace Premio dan PCX itu AR dan mamangnya, saya hanya ngedampingin. Jadi barangnya bukan sama saya. Kalau xpander itu saya tebus, karna waktu itu sekum AR yang minta, karena yang megang udah pengen ditebus. Itu pun gak buru-buru saya tebus, selang beberapa bulan setelah lebaran kemaren baru saya tebus. Daripada itu mobil nanti di lempar kemana-mana,” kelitnya.

Sementara untuk Hiace Commuter nopol B 7639 FDA saat ini masih digadai di wilayah Babelan. Satu unit motor PCX diketahui dipegang mantan Ketua NPCI KD.

Sebelumnya, Kadisbudpora Iman Nugrana menegaskan bahwa seluruh aset Kendaraan operasional National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tidak boleh digadai. Disbudpora akan melakukan inventarisir aset NPCI dan memastikan seluruh asetnya ada. Jika tidak, maka akan dilakukan proses lanjutan ke Inspektorat.

Kendaraan yang digadai oleh sekretaris NPCI AR dan salah satu pengurus NPCI SY berupa 2 unit merk Toyota Hiace, 2 unit Mitsubishi Xpander dan 2 unit motor PCX. Digadainya seluruh kendaraan operasional NPCI dilakukan AR dan tidak ada laporan penggunaan uang gadainya kepada para pengurus dan peruntukkannya.

SY mengaku saat dikonfirmasi, dirinya hanya membantu proses gadai berdasarkan perintah KD dan AR. Dirinya tidak mengetahui jumlah total uang hasil gadai kendaraan dan digunakan untuk apa saja. Hal ini (gadai) dilakukan lantaran adanya kegiatan yang tidak masuk dalam anggaran hibah NPCI.

SY menambahkan, dirinya hanya sebatas membantu proses gadai kendaraan berdasarkan instruksi KD dan AR. Dan diketahuinya, uang hasil gadai untuk kegiatan dan pembayaran katering makan atlet. (***)

You Might Also Like

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

admin 17/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Next Article Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?