Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

admin Published 16/04/2026
Share
2 Min Read
Limbah domestik yang berasal dari PO bus Blue Star Cikarang

Cikarang Selatan, FAKTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bidang Penegakkan Hukum (Gakkum) menunggu laporan pengaduan pencemaran limbah domestik yang berasal dari PO bus Blue Star Cikarang, yang beralamat di Jl. Kyai Haji Ma’mun Nawawi no 134, Cikarang Selatan. Selain limbah domestik, diduga juga terjadi pencemaran air tanah akibat bekas oli dari kendaraan.

Tim Hukum Yayasan Pendidikan Al Husiniyyatul Khoeriyyah, Rochim mengatakan, pihaknya memberi waktu satu minggu kepada PO bus Blue Star Cikarang untuk memperbaiki dan menutup rembesan limbah domestik. Jika tidak, maka maka pihaknya akan melaporkan ini ke Gakkum DLH Kabupaten Bekasi.

“Sudah ada permintaan maaf dari PO bus Blue Star Cikarang, tapi itu kan tidak cukup. Kami minta waktu satu minggu untuk dirapihkan, dan dibuatkan drainase limbah domestik sehingga tidak kembali terjadi rembes. Jika tidak maka kami laporkan ke DLH untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” terangnya.

Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan menjelaskan, terkait pencemaran limbah domestik dan diduga pencemaran air tanah di PO bus Blue Star Cikarang, DLH akan menunggu laporan dari pihak yang dirugikan. Selanjutnya setelah ada laporan, DLH akan langsung bertindak ke lokasi.

“Tinggal laporan saja ke Gakkum DLH atau bisa juga laporan online. Kami tinggal menunggu laporan masuk, langsung kami tindaklanjuti. Pencemaran lingkungan harus segera ditangani,” terangnya.

Sebelumnya, Yayasan pendidikan Al Husiniyyatul Khoeriyyah mengeluhkan pencemaran limbah domestik PO bus Blue Star Cikarang. Rembesan limbah tersebut sudah terjadi tahunan dan mengganggu aktivitas pendidikan.

Dalam pesan whatsapp, manajemen PO bus Blue Star Cikarang, Tono meminta maaf atas kondisi limbah domestik yang menggangu pihak yayasan. Pihaknya akan melakukan pengecekan dan perbaikan dalam waktu dekat.(***)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 16/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Next Article Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?