Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

admin Published 16/04/2026
Share
2 Min Read
Limbah domestik yang berasal dari PO bus Blue Star Cikarang

Cikarang Selatan, FAKTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bidang Penegakkan Hukum (Gakkum) menunggu laporan pengaduan pencemaran limbah domestik yang berasal dari PO bus Blue Star Cikarang, yang beralamat di Jl. Kyai Haji Ma’mun Nawawi no 134, Cikarang Selatan. Selain limbah domestik, diduga juga terjadi pencemaran air tanah akibat bekas oli dari kendaraan.

Tim Hukum Yayasan Pendidikan Al Husiniyyatul Khoeriyyah, Rochim mengatakan, pihaknya memberi waktu satu minggu kepada PO bus Blue Star Cikarang untuk memperbaiki dan menutup rembesan limbah domestik. Jika tidak, maka maka pihaknya akan melaporkan ini ke Gakkum DLH Kabupaten Bekasi.

“Sudah ada permintaan maaf dari PO bus Blue Star Cikarang, tapi itu kan tidak cukup. Kami minta waktu satu minggu untuk dirapihkan, dan dibuatkan drainase limbah domestik sehingga tidak kembali terjadi rembes. Jika tidak maka kami laporkan ke DLH untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” terangnya.

Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan menjelaskan, terkait pencemaran limbah domestik dan diduga pencemaran air tanah di PO bus Blue Star Cikarang, DLH akan menunggu laporan dari pihak yang dirugikan. Selanjutnya setelah ada laporan, DLH akan langsung bertindak ke lokasi.

“Tinggal laporan saja ke Gakkum DLH atau bisa juga laporan online. Kami tinggal menunggu laporan masuk, langsung kami tindaklanjuti. Pencemaran lingkungan harus segera ditangani,” terangnya.

Sebelumnya, Yayasan pendidikan Al Husiniyyatul Khoeriyyah mengeluhkan pencemaran limbah domestik PO bus Blue Star Cikarang. Rembesan limbah tersebut sudah terjadi tahunan dan mengganggu aktivitas pendidikan.

Dalam pesan whatsapp, manajemen PO bus Blue Star Cikarang, Tono meminta maaf atas kondisi limbah domestik yang menggangu pihak yayasan. Pihaknya akan melakukan pengecekan dan perbaikan dalam waktu dekat.(***)

You Might Also Like

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

admin 16/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?