Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

admin Published 15/04/2026
Share
2 Min Read
Limbah domestik yang berasal dari PO bus Blue Star Cikarang

Cikarang Selatan, FAKTA BEKASI – Lingkungan pendidikan yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah terganggu dengan adanya rembesan limbah domestik yang berasal dari PO bus Blue Star Cikarang, yang beralamat di Jl. Kyai Haji Ma’mun Nawawi no 134, Cikarang Selatan. Rembesan limbah domestik tersebut sudah terjadi sejak dua tahun kebelakang dan mengganggu aktivitas pendidikan karena minumbulkan bau menyengat.

Tim Hukum Yayasan Pendidikan Al Husiniyyatul Khoeriyyah, Rochim bersama Wakil Ketua Humas yayasan, Rendi menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan pembuangan limbah domestik yang berasal dari kamar mandi PO bus Blur Star Cikarang yang mengalir ke area jalan lingkungan pendidikan.

“Bau menyengat, genangan kotor, dan kondisi tidak sehat ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Padahal area tersebut setiap hari dilalui siswa, guru, dan masyarakat sekitar,” terang Rochim.

Rochim mengatakan, Pihak yayasan telah menyampaikan teguran secara lisan kepada pihak PO bus agar segera menghentikan aliran limbah dan memperbaiki saluran pembuangan. Namun hingga saat ini belum terlihat langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Atas dasar itu, yayasan melalui tim hukum telah melayangkan somasi atau teguran hukum sebagai bentuk iktikad baik agar PO bus Blue Star Cikarang segera menghentikan aliran limbah, memperbaiki saluran pembuangan sesuai standar, membersihkan area terdampak dan ⁠memulihkan lingkungan pendidikan yang sehat. Lingkungan sekolah bukan tempat pembuangan limbah. Hak anak-anak untuk belajar di lingkungan yang sehat wajib dilindungi,” tegas Rochim.

Rendi menambahkan, yayasan tetap membuka ruang komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bertanggung jawab tanpa perlu menempuh langkah hukum lanjutan. Sejauh ini, baru ada permintaan maaf dari PO bus Blue Star Cikarang yang dikirimkan melalui pesan whatsapp.

“Permintaan maaf PO bus baru disampaikan hari ini melalui pesan whatsapp. Kami ingin saluran limbah domestik segera diperbaiki dan tidak mengganggu lingkungan pendidikan, karena kondisinya saat ini sudah sangat mengganggu,” tutup Rendi.

Dalam pesan whatsapp, manajemen PO bus Blue Star Cikarang, Tono meminta maaf atas kondisi limbah domestik yang menggangu pihak yayasan. Pihaknya akan melakukan pengecekan dan perbaikan dala waktu dekat. (***)

You Might Also Like

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK

admin 15/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?