Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN

Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN

admin Published 06/10/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi , CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi, dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang.

Perjanjian kerjasama tersebut, berisi tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kegiatan dilakukan di Ruang Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemda-Cikarang Pusat, Senin (05/10/2020).

Bupati Bekasi mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut bertujuan agar menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Selain itu, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta melakukan pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak resmi, dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.

“Saya berharap, dengan kerjasama ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih maksimal. Dan kerjasama antata PLN dengan Kabupaten Bekasi makin sinergi,” tuturnya.

Selain itu, kerjasama tersebut juga mengatur tentang mekanisme perhitungan pajak penerangan jalan dari nilai jual tenaga listrik, menyediakan informasi rekapitulasi penerimaan pajak penerangan jalan, dan mekanisme penyetoran pajak penerangan jalan.  (FB)

You Might Also Like

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

admin 06/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Water Boom Zumba Colors Party 24 Oktober 2020
Next Article Gubernur Jabar Minta Tekan Kluster Industri

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?