Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN

Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama Pajak Penerangan Jalan Dengan PLN

admin Published 06/10/2020
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi , CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi, dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang.

Perjanjian kerjasama tersebut, berisi tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kegiatan dilakukan di Ruang Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemda-Cikarang Pusat, Senin (05/10/2020).

Bupati Bekasi mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut bertujuan agar menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Selain itu, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta melakukan pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak resmi, dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.

“Saya berharap, dengan kerjasama ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih maksimal. Dan kerjasama antata PLN dengan Kabupaten Bekasi makin sinergi,” tuturnya.

Selain itu, kerjasama tersebut juga mengatur tentang mekanisme perhitungan pajak penerangan jalan dari nilai jual tenaga listrik, menyediakan informasi rekapitulasi penerimaan pajak penerangan jalan, dan mekanisme penyetoran pajak penerangan jalan.  (FB)

You Might Also Like

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

admin 06/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Water Boom Zumba Colors Party 24 Oktober 2020
Next Article Gubernur Jabar Minta Tekan Kluster Industri

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?