Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPPA APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Resmi Disahkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPPA APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Resmi Disahkan

DPPA APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Resmi Disahkan

admin Published 23/10/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, menghadiri acara Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Jum’at (23/10/2020).

Ketua penyelenggara Pengesahan DPPA, Drs. H. Abdur Rofiq, M. Si, dalam kesempatan tersebut memaparkan total anggaran belanja pada APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020 setelah refocusing adalah sebesar Rp. 6.553.717.481.160,- terdiri dari anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 3.268.404.539.754,- yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, hibah, bansos, bagi hasil pada pemerintah desa, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Serta anggaran untuk Belanja Langsung Rp. 3.285.312.941.406,- yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Adapun sumber pembiayaan APBD diperoleh dari berbagai sumber pendapatan daerah, antara lain PAD, dana perimbangan dan pendapatan sah lainnya. Sehingga total pembiayaan adalah sebesar Rp. 1.074.177.374.018,-.Defisit anggaran sebesar Rp. 1.074.177.374.018 sehingga total APBD tahun 2020 dalam posisi balance.

“Dapat kami laporkan bahwa telah dilakukan verifikasi DPPA bagi kegiatan-kegiatan belanja pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2020. Adapun kegiatan yang diverifikasi terdiri dari 48 perangkat daerah dan 23 kecamatan, dan DPPA tersebut telah siap untuk disahkan,” ujar Rofiq.

Dengan disahkannya DPPA tersebut menandakan bahwa dokumen-dokumen ini telah resmi menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2020. Sebagai penanda pengesahan DPPA, secara simbolis DPPA diserahkan kepada Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Bagian Organisasi dan Kecamatan Tambun Utara.

Dalam kesempatan itu pula, Uju memberikan sambutan kepada para OPD dan tamu undangan yang hadir. Uju mengungkapkan, dengan disahkannya Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)

tahun 2020 ini, berarti DPPA telah sah menjadi salah satu dokumen keuangan perencanaan kegiatan.

“Kepada seluruh komponen perangkat daerah, diminta untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatannya, baik kegiatan yang dikerjakan secara swakelola maupun pekerjaan yang menggunakan jasa penyedia. Mengingat waktu pelaksanaan tersisa kurang lebih 2 bulan saja,” tuturnya.

Uju menambahkan, pelaksanaan kegiatan agar dilakukan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku, dengan tujuan pekerjaan dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan demi kesehatan bersama.

Di sela-sela sambutannya, Uju tak lupa mengingatkan komponen pemerintah daerah untuk terus menjaga kesehatan, tetap semangat, untuk bekerja lebih baik, bekerja lebih giat, menuju Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik meskipun di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu pula Uju mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan verifikasi DPPA sehingga dapat disahkan pada hari ini.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirahhim, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun anggaran 2020, secara resmi saya nyatakan SAH.” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) beberapa OPD yang kemudian secara langsung diserahkan oleh Sekda. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 23/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II
Next Article Disdukcapil Kabupaten Bekasi Kembali Gelar Program Dukcapil Menyapa Masyarakat

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?