Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang

Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang

admin Published 29/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Tidak menjadi jaminan atas penyegelan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi atas trasnporter limbah B3 yang beralamat di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan Beberapa hari lalu. Pasalnya pengwasan dari DLH sendiri terbilang lamban dan tidak tegas atas pencemaran lingkungan yang banyak terjadi di Kabupaten Bekasi.

Sekjen Aliansi Masyarakat Pemerhati Bekasi (Ampibi) Amet Muslim mengkritik atas penyegelan yang dilakukan DLH Kabupaten Bekasi terhadap transporter limbah B3 di Cikarang Selatan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang

“Itu namanya kecolongan, seharusnya DLH mengetahui ada aktivitas yang pembuangan limbah B3 yang dilakukan transporter tersebut yang jaraknya tidak jauh dari Pemda, ini kan diketahui setelah adanya penangkapan di Karawang,” tegas dia.

Dewa panggilan akrab Amet mengaku, persoalan limbah B3 dan Pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi menjadi permasalahan yang rumit diatasi oleh Pemda Bekasi.

“Entah apa dan kenapa sampai Dinas yang memiliki undang-undang dan peraturan yang jelas  untuk bertindak menyegel dan memberhentikan terasa sulit dilihatnya, ini patut dipertanykan?,” ujarnya.

Sampi Kasus pelanggaran lingkungan hidup kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi ditangani pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH). Hal itu juga terungkap saat Polda Metro Jaya menciduk kendaraan yang hendak membuang limbah di Karawang. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 29/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang
Next Article Jembatan Jatiwaringin Resmi Digunakan Warga Kota Bekasi dan DKI Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?