Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang

Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang

admin Published 29/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Tidak menjadi jaminan atas penyegelan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi atas trasnporter limbah B3 yang beralamat di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan Beberapa hari lalu. Pasalnya pengwasan dari DLH sendiri terbilang lamban dan tidak tegas atas pencemaran lingkungan yang banyak terjadi di Kabupaten Bekasi.

Sekjen Aliansi Masyarakat Pemerhati Bekasi (Ampibi) Amet Muslim mengkritik atas penyegelan yang dilakukan DLH Kabupaten Bekasi terhadap transporter limbah B3 di Cikarang Selatan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang

“Itu namanya kecolongan, seharusnya DLH mengetahui ada aktivitas yang pembuangan limbah B3 yang dilakukan transporter tersebut yang jaraknya tidak jauh dari Pemda, ini kan diketahui setelah adanya penangkapan di Karawang,” tegas dia.

Dewa panggilan akrab Amet mengaku, persoalan limbah B3 dan Pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi menjadi permasalahan yang rumit diatasi oleh Pemda Bekasi.

“Entah apa dan kenapa sampai Dinas yang memiliki undang-undang dan peraturan yang jelas  untuk bertindak menyegel dan memberhentikan terasa sulit dilihatnya, ini patut dipertanykan?,” ujarnya.

Sampi Kasus pelanggaran lingkungan hidup kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi ditangani pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH). Hal itu juga terungkap saat Polda Metro Jaya menciduk kendaraan yang hendak membuang limbah di Karawang. (FB)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 29/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang
Next Article Jembatan Jatiwaringin Resmi Digunakan Warga Kota Bekasi dan DKI Jakarta

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?