Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cegah Klaster Baru, Timsus Sasar THM di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cegah Klaster Baru, Timsus Sasar THM di Kabupaten Bekasi

Cegah Klaster Baru, Timsus Sasar THM di Kabupaten Bekasi

admin Published 04/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Tim khusus (Timsus) gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (3/12/2020) malam.

Kedatangan petugas untuk memastikan kalau tempat hiburan tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Malam ini kami melaksanakan kegiatan untu menekan penyebaran Covd 19 yakni memantau tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah ini apakah sudah menerapkan prokes atau tidak.Apabila ada tempat hiburan yang melanggar prokes maka kami tidak segan akan melakukan penutupan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr. Budi Setiadi.

Ditambahkan , selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan yang bekerja di termpat hiburan tersebut. “Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan,” katanya.

tambah Kasat sambil menyebutkan dari hasil rapid yang digelar tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif. “Seluruh karyawan yang dites hasilnya negatif,” jelasnya.

Dalam razia gabungan tim gugus covid 19 kabupaten Bekasi, di lakukan di beberapa tempat hiburan malam, untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan tersebut yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.

Sementara itu dari hasil kegiatan tersebut, ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spandyuk bertuliksna imbauan prokes. “Sudah kami imbau. Dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” tegasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 04/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Desa Sukaragam Resmikan Posyandu ‘Mawar III’
Next Article Ini Arahan Mendagri, Terkait Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?