Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Raperda APBD 2021, Pemkab Bekasi Targetkan Pendapatan Daerah Rp 5,6 Triliun
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Raperda APBD 2021, Pemkab Bekasi Targetkan Pendapatan Daerah Rp 5,6 Triliun

Raperda APBD 2021, Pemkab Bekasi Targetkan Pendapatan Daerah Rp 5,6 Triliun

admin Published 03/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 5,61 triliun. Adapun rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,48 triliun lebih, pendapatan Transfer sebesar Rp 2,81 triliun lebih dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 314,3 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (03/12/20).

Bupati Eka menyebutkan, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2021 meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 6,52 triliun.

“Apabila kita bandingkan antara Pendapatan dan Belanja Daerah, terdapat defisit anggaran sebesar  Rp914,32 milyar lebih,” ujarnya.

Namun demikian, kata Eka, defisit ditutup melalui pembiayaan daerah yang salah satunya bersumber dari sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.

Eka mengatakan dengan berpedoman kepada Permendagri No 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021, bahwa penetapan Perda tentang APBD 2021 dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2021 sesuai hasil evaluasi paling lambat akhir Desember atau tanggal 31 Desember 2020.

“Karenanya kami berharap pembahasan Raperda APBD 2021 ini bisa diselesaikan secepatnya untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tepat pada waktunya,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengharapkan para anggota pansus untuk membahasnya sesegera mungkin sehingga, proses pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berlanjut sebagaimana mestinya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 03/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fajar Paper Salurkan Buku dan Alat Tulis Untuk 53 SD di Kabupaten Bekasi
Next Article Desa Sukaragam Resmikan Posyandu ‘Mawar III’

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?