Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Arahan Mendagri, Terkait Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ini Arahan Mendagri, Terkait Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

Ini Arahan Mendagri, Terkait Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

admin Published 07/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) bersama Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 sekaligus sosialisasi Permendagri No. 72 tahun 2020, bertempat di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (07/12/20).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju dan unsur Forkopimda serta para Camat, Forum BPD, Apdesi dan Panitia Pilkades dari 16 desa di Kabupaten Bekasi.

Kabag Hukum dan Perundangan Dirjen Pemdes Kementerian Dalam Negeri, Indah Aryani menyampaikan, beberapa hal penting terkait Permendagri No. 72 tentang Pemilihan Kepala Desa, diantaranya penguatan peran panitia pemilihan tingkat kabupaten dengan melibatkan unsur Forkopimda dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Selain itu dibentuk Sub Kepanitiaan Pilkades tingkat kecamatan yang bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada para calon kades, panitia pemilihan dan masyarakat, agar Pilkades berjalan sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju dalam kesempatan tersebut kembali menekankan agar Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar, aman dan sesuai protokol kesehatan.

“Kita sudah antisipasi dengan memperbanyak bilik suara dan kotak suara, untuk mencegah terjadinya kerumanan, dan per TPS dibatasi maksimal 1000 pemilih, sehingga diharapkan tidak terjadi klaster baru Covid-19 di Pilkades serentak Kabupaten Bekasi,” kata Sekda.

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 dijadwalkan akan digelar pada Minggu, 13 Desember 2020 yang diikuti oleh 56 calon kepala desa dari 16 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Bekasi, dengan jumlah tempat pemungutan suara keseluruhan sebanyak 235 TPS. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 07/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Klaster Baru, Timsus Sasar THM di Kabupaten Bekasi
Next Article Setelah Selesai Distrik 1, Meikarta Mulai Lakukan Topping Off di Area Distrik 2

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?