Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Arahan Mendagri, Terkait Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ini Arahan Mendagri, Terkait Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

Ini Arahan Mendagri, Terkait Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

admin Published 07/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) bersama Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 sekaligus sosialisasi Permendagri No. 72 tahun 2020, bertempat di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (07/12/20).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju dan unsur Forkopimda serta para Camat, Forum BPD, Apdesi dan Panitia Pilkades dari 16 desa di Kabupaten Bekasi.

Kabag Hukum dan Perundangan Dirjen Pemdes Kementerian Dalam Negeri, Indah Aryani menyampaikan, beberapa hal penting terkait Permendagri No. 72 tentang Pemilihan Kepala Desa, diantaranya penguatan peran panitia pemilihan tingkat kabupaten dengan melibatkan unsur Forkopimda dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Selain itu dibentuk Sub Kepanitiaan Pilkades tingkat kecamatan yang bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada para calon kades, panitia pemilihan dan masyarakat, agar Pilkades berjalan sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju dalam kesempatan tersebut kembali menekankan agar Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar, aman dan sesuai protokol kesehatan.

“Kita sudah antisipasi dengan memperbanyak bilik suara dan kotak suara, untuk mencegah terjadinya kerumanan, dan per TPS dibatasi maksimal 1000 pemilih, sehingga diharapkan tidak terjadi klaster baru Covid-19 di Pilkades serentak Kabupaten Bekasi,” kata Sekda.

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 dijadwalkan akan digelar pada Minggu, 13 Desember 2020 yang diikuti oleh 56 calon kepala desa dari 16 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Bekasi, dengan jumlah tempat pemungutan suara keseluruhan sebanyak 235 TPS. (FB)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 07/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Klaster Baru, Timsus Sasar THM di Kabupaten Bekasi
Next Article Setelah Selesai Distrik 1, Meikarta Mulai Lakukan Topping Off di Area Distrik 2

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet
Pemerintahan 11/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?