Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Salurkan Bantuan untuk 200 Pondok Pesantren, Baznas Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Salurkan Bantuan untuk 200 Pondok Pesantren, Baznas Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi

Salurkan Bantuan untuk 200 Pondok Pesantren, Baznas Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi

admin Published 14/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 200 pondok pesantren se-Kabupaten Bekasi. Bantuan operasional yang dikelola oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten tersebut diserahkan langsung kepada para pimpinan pondok pesantren di Masjid Nurul Hikmah, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (14/12/20).

Bupati Eka menyampaikan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Baznas untuk memecahkan masalah sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat, termasuk pondok pesantren di tengah kesulitan akibat adanya pandemi tahun ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Baznas Kabupaten Bekasi. Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, sehingga para santri dapat merasa nyaman dan fokus dalam menuntut ilmu,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, pondok pesantren merupakan rumah bagi para santri untuk memperdalam ilmu agama agar memiliki ahlak mulia dan dapat menjadi penerus bangsa.

“Insya Allah para santri bisa menjadi pondasi bagi Kabupaten Bekasi, karena anak-anak kita nantinya yang menjadi penerus bangsa, yang memiliki budi pekerti dan berahlakul karimah,” ujarnya.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Azis menyampaikan, bantuan operasional untuk 200 pondok pesantren tersebut besarnya Rp 2,5 juta untuk setiap pesantren.

“Allhamdulillah Baznas Kabupaten Bekasi melalui program Bekasi Takwa telah menyalurkan  bantuan kepada 200 pondok pesantren, yang sumber dananya berasal dari zakat, infak dan sodaqoh para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

admin 14/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article YPJI Serahkan 5300 Bantuan Sembako Kepada Jurnalis dan Masyarakat
Next Article Ditantang Jadi Duta Prokes, Ini Jawaban Abang Mpok Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?