Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi

Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi

admin Published 12/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapresiasi kerja keras DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2021. Setelah pembahasan dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu, akhirnya Raperda tersebut disahkah menjadi Perda APBD dalam rapat paripurna Jum’at (11/12/2020) malam.

Pada paripurna tersebut, Eka memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota legislatif yang sudah bekerja keras dalam dan juga untuk para anggota fraksi partai yang sudah menyampaikan pandangan akhirnya sekaligus memberikan persetujuan.

“Dalam pembasahan Raperda APBD Tahun 2021 ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten melalui  dinamika proses pembahasan bersama yang intensif dengan penuh kebersamaan,” kata Eka.

Raperda Kabupaten Bekasi tentang APBD Tahun 2021 yang telah mendapatkan persetujuan bersama ini, sambung Eka, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun ANggaran 2021.

“Hasil evaluasi Gubernur nantinya akan disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya Rancangan Peraturan Daerah  tersebut,” kata dia.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim menjelaskan dari hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi, APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp, 6,67 Trilyun.  “Alhamdulillah, APBD bisa diparipurnakan sesuai jadwal yang diatur dalam pedoman penyusunan APBD di Permendagri Nomor 64 Tahun 2020,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 12/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ampok 2020 Kabupaten Bekasi Terpilih Langsung Di Daulat Jadi Duta Covid 19
Next Article Bupati Harapkan PCNU Bersinergi Dengan Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?