Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Program Jaksa Sahabat Guru
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Program Jaksa Sahabat Guru

Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Program Jaksa Sahabat Guru

admin Published 09/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Program Jaksa Sahabat Guru (JSG) dengan melakukan penyuluhan tentang potensi adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan belajar dan mengajar secara daring di Gedung Command Centre Diskominfosantik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 orang  terdiri dari para kepala sekolah, baik guru di tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjadi peserta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah itu.

“Materi yang kami disampaikan pada saat penyuluhan hukum hari ini, tentang potensi adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan belajar dan mengajar secara daring, Informasi dan Transaksi elektronik, cyberbullying dan dampak buruk sosial media,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Lawberty Suseno, Selasa (9/02/2021) .

Ditegaskan Kasi Intel, adanya Program Jaksa Masuk Sekolah dan Program Jaksa Sahabat Guru itu di sambut baik oleh pihak sekolah

“Kegiatan disambut baik oleh peserta dibuktikan dengan dialog interaktif tanya jawab yang cukup panjang tentang materi sebagaimana yang dijelaskan oleh kami tentang program tersebut,” terangnya.

Kasi Intel kembali mengingatkan, penyuluhan hukum kepada para tenaga pendidikan tersebut sangat penting untuk mengimbangi kemajuan teknologi dan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum

“Penyuluhan hukum terkait kegiatan belajar mengajar secara daring ini sangatlah penting. Maka kami wajib menyampaikan nya, karena kemajuan teknologi sekarang ini membuat adanya bentuk-bentuk hukum baru, maupun undang-undang yang mengaturnya. Serta agar para tenaga pendidikan dapat memahi potensi kerawanan pelanggaran hukum yang dapat terjadi dari penggunaan media elektronik yang dapat mendristribusikan informasi khususnya penggunaan internet,” jelas Seno. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 09/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Vendor Jababeka Berkomitmen dan Bertanggungjawab Terkait Longsor di Sertajaya
Next Article Warga Perum Gramapuri Dapat Bantuan Sembako PT. Cahaya Pelangi Utama

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?