Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banjir Besar Ancam Bekasi Raya, Presiden dan Gubernur Harus Serius Penanggulanganya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banjir Besar Ancam Bekasi Raya, Presiden dan Gubernur Harus Serius Penanggulanganya

Banjir Besar Ancam Bekasi Raya, Presiden dan Gubernur Harus Serius Penanggulanganya

admin Published 20/02/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR–Banjir saat ini terjadi pada Sabtu 20 Februari 2021 merupakan banjir terbesar sepanjang terjadinya banjir di wilayah Kabupaten Bekasi. Terlebih lagi banjir kali ini yang menerjang beberapa wilayah seperti Desa Cipayung dan Labansari sangat dahsat, selain airnya deras juga kenaikan airnya terus meningkat dengan cepat menghantam pemukiman penduduk dikedua wilayah tersebut.

“Banjir kali ini harusnya dijadikan bahan evaluasi oleh Pemerintah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi tetapi Pemerintah Pusat dan Propinsi harus ikut bertanggung jawab bersama – sama untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang terjadi di Bekasi Raya,” ujar Ketua Umum Serdadu Komunitas Cibe’et (SEKOCI) Gunawan, saat diwawancarai.

Tambah, Kang Gun panggilan akrab Gunawan, harusnya ada langkah konkrit dari Pemerintah, baik pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat untuk menanggulangi bahaya banjir yang setiap tahunnya mengancaman wilayah bekasi raya.

“Pemerintah Pusat dan Propinsi Jawa Barat harus segera mengevaluasi Tata Ruang Wilayah Bodetabekpunjur. Wilayah Bogor – Puncak – Cinjur harus segera dilakukan pemulihan Tata Ruang Wilayahnya karena wilayah itu adalah wilayah hulu yang harus tetap hijau, salah-satunya dengan mengembalikan kembali fungsi gunung dan hutan di wilayah hulu ke semula sebagi fungsi penghijauan dan resapan air,” terangnya.

Dengan semakin banyak berdiri pemukiman (Vila) disekitar kaki gunung yang mengakibatkan hutan – hutanya menjadi gundul yang berubah menjadi pemukiman padat penduduk. Hal itu akan menimbulkan bencan longsor dan banjir seperti sekarang ini. Oleh karena itu harus ada langkah konkrit dari Pemerintah Pusat dan Propinsi untuk menata ulang wilayah hulu seperti Bogor – Puncak – Cianjur dan dikembalikan ke fungsi semula menjadi wilayah hijau.

“Selain menghijaukan daerah hulu, sungai – sungai besar seperti Citarum, Cibe’et, Cigentis, Cipamingkis dan anak – anak sungai lainnya harus di Naturalisasi, yaitu sungainya harus dijadikan wilayah konservasi, bantaran sungainya dihijaukan, sedimentasinya dikeruk, dan bangli – bangli disekitar sungai harus dibongkar dijadikan ruang terbuka hijau. Sedangkan bibir sungai kritis longsor harus diturap atau dibuat tanggul untuk menahan aliran air sewaktu datang banjir,” jelasnya.

Sementara untuk Pemkab Bekasi tambah Kang Gun segerakan pula menata pemukiman penduduk baik perumahan maupun desa menata drainase yang memadai dan menyediakan ruang terbuka hijaunya minimal 30% dari total luas untuk dijadikan RTH dan buat gerakan serentak bank sampah disetiap pemukiman penduduk. Adapun sungai dan kali yang ada di Wilayah Kabupaten Bekasi dibersihkan dari bangli dan sampah, sedimentasinya segera diangkat agar sungai kembali normal.

Dengan langkah pemerintah yang komprehensif dalam penanggulangan banjir tersebut dan didukung oleh masyarakat itu sendiri untuk menjaga alam dan tidak membuang sampah sembarang. Maka hal itu akan dapat meminimalisir bahaya banjir setiap tahunnya di Bekasi Raya. (ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 20/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Cikarang Barat Gelar Operasi Yustisi di Pasar Pamor
Next Article Bupati Bekasi Intruksikan Jajarannya Lakukan Pemantauan Wilayah Terdampak Banjir

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?