Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Diduga Terima Aliran Dana WC dan E-Catalog
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Diduga Terima Aliran Dana WC dan E-Catalog

Bupati Diduga Terima Aliran Dana WC dan E-Catalog

admin Published 22/03/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pembangunan WC Sultan yang menghabiskan anggaran hampir Rp200 juta per unit dengan total 488 unit dan peningkatan jalan lingkungan dengan sistem e-catalog pada APBD 2020, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja diduga menerima aliran dana yang cukup besar dari dua kegiatan tersebut. Hal itu didasari dari adanya kepentingan dalam dua kegiatan itu.

Tokoh masyarakat Bekasi Damin Sada mengungkapkan, sebagai kepala daerah seharusnya bupati hanya sebagai pemegang kebijakan saja. Namun kenyataannya, dua kegiatan tersebut (dan mungkin masih ada kegiatan lain) melibatkan dirinya secara langsung atau tidak langsung menerima aliran dana karena adanya kepentingan.

Baca juga: WC Sultan, Bupati Panik

“Sudah gak mungkin kalau kosong gitu aja, saya menduga ini jelas ada aliran dana ke dia (bupati) melalui seseorang yang mengkoordinir dua kegiatan itu. Ini jelas kok arahnya (aliran dana) dan kami tahu siapa-siapa aja yang ada dibelakang itu,” terang Damin.

Ditambahkan, bupati lebih mementingkan diri dan golongannya ketimbang memperbaiki Kabupaten Bekasi. Menurutnya, wajar saja jika saat ini tidak ada kemajuan signifikan saat dua tahun dipimpin Eka.

“Udah gak bener ini, mulai dari perencanaan sampai penyerapan semua banyak kepentingan dan mencari kesempatan. Kayak begini mah tinggal tunggu waktu aja,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Damin menjelaskan, jika setiap kegiatan yang didasari kepentingan kepala daerah, baik untuk kepentingan politik atau kepentingan individu, maka nasib Eka tidak akan berbeda dari bupati sebelumnya.

“Contoh aja nih ya, wc itu ada 488 kegiatan tapi dikerjakan hanya puluhan kontraktor, apa ini bukan kepentingan? Soal jaling e catalog, semua pihak menolak untuk dilaksanakan tahun 2020, tapi bupati mengeluarkan surat sakti yang memastikan jaling e catalog dapat berjalan. Pada akhirnya dua jenis kegiatan ini jadi masalah kan?,” pungkasnya.

Untuk informasi, ratusa. Kegiatan pembangunan wc dikerjakan hanya puluhan kontraktor. Artinya, satu kontraktor dapat mengerjakan puluhan unit wc. Sementara untuk jaling e catalog, Pemkab Bekasi melakukan kerjasama dengan satu distributor untuk membeli bahan material di batching plan dengan harga lebih mahal. (mot)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 22/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Museum Digital Gedung Juang 45 Resmi Dibuka
Next Article Bupati Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?