Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Segel Tempat Hiburan Malam
Share
Sign In
Notification
Latest News
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Segel Tempat Hiburan Malam

Bupati Segel Tempat Hiburan Malam

admin Published 13/01/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi kembali melakukan penutupan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu malam (13/01/21).

Penyegelan THM tersebut dipimpin langsung Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 05/09 Kabupaten Bekasi, Letkol Kavaleri Tofan Tri Anggoro.

“Kami tidak segan menutup lokasi mana saja yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Kami tidak main-main soal ini,” ungkap Bupati Eka saat memberikan keterangan dihadapan insan pers usai penyegelan salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kalimalang, Tambun Selatan.

Lokasi tempat hiburan malam itu disegel karena melanggar protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih akan berlangsung hingga 25 Januari 2021.

“Jadi walaupun aturan PPKM sudah disosialisasikan dan sudah ada kegiatan penertiban. Sesuai informasi masih ada saja yang membandel,” kata Eka.

Penyegelan tidak hanya dilakukan di tempat tersebut, namun juga di tempat hiburan lainnya yang melanggar aturan yang telah dikeluarkan.

”Kami mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19, kalau ada yang melanggar lagi kami pastikan tutup,” ucapnya.

Eka berharap, di masa adanya kebijakan PPKM seluruh pelaku usaha dan elemen masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menekan penyebaran Covid -19 di Kabupaten Bekasi.

“Jadi karena kebijakan pemerintah ini tidak diindahkan oleh pengusaha hiburan. Dan ini berlaku bukan hanya untuk Kartika saja. Tapi untuk yang lainnya juga yang tidak patuh akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Eka menjelaskan, roda pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Bekasi memang harus terus berjalan. Tetapi, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan, pihaknya juga memantau tempat lain untuk mencegah kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan covid-19.

”Kami awasi secara ketat untuk pencegahan. Jangan sampai ada kerumunan dulu baru kami bubarkan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 13/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Apresiasi Program Kampung Tangguh Jaya
Next Article Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan 01/04/2026
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?