Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

admin Published 29/05/2021
Share
1 Min Read
dr Sry Enny Mainiarti, Kadinkes Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, mulai bergulir sejak Selasa 18 Mei 2021 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, di PT. Unilever, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Enny Mainiarti menjelaskan, vaksin Gotong Royong dijembatani oleh Kamar Dagang Industri (KADIN) dalam hal pemesanannya.

“Vaksin Gotong Royong pemesanannya melalui KADIN, lalu disampaikan ke Bio Farma dan selanjutnya Bio Farma yang mendistribusikan vaksin ke faskes (swasta) yang menjalin kerjasama dengan perusahaan,” jelasnya,  Jum’at (28/05/21).

Sri Enny menambahkan tugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yakni menentukan faskes swasta sesuai dengan permintaan perusahaan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Fungsi Dinas Kesehatan di sini adalah, menentukan faskes sesuai dengan permintaan perusahaan, sarana dan prasarana penunjang, serta sumber daya manusia (tenaga kesehatan). Secara pelaporan juga akan kita pantau,” tambahnya.

Sementara itu, program Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan dikerjakan oleh fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi kriteria menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 29/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Akan Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah
Next Article DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?