Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

admin Published 29/05/2021
Share
1 Min Read
dr Sry Enny Mainiarti, Kadinkes Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, mulai bergulir sejak Selasa 18 Mei 2021 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, di PT. Unilever, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Enny Mainiarti menjelaskan, vaksin Gotong Royong dijembatani oleh Kamar Dagang Industri (KADIN) dalam hal pemesanannya.

“Vaksin Gotong Royong pemesanannya melalui KADIN, lalu disampaikan ke Bio Farma dan selanjutnya Bio Farma yang mendistribusikan vaksin ke faskes (swasta) yang menjalin kerjasama dengan perusahaan,” jelasnya,  Jum’at (28/05/21).

Sri Enny menambahkan tugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yakni menentukan faskes swasta sesuai dengan permintaan perusahaan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Fungsi Dinas Kesehatan di sini adalah, menentukan faskes sesuai dengan permintaan perusahaan, sarana dan prasarana penunjang, serta sumber daya manusia (tenaga kesehatan). Secara pelaporan juga akan kita pantau,” tambahnya.

Sementara itu, program Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan dikerjakan oleh fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi kriteria menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 29/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Akan Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah
Next Article DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?