Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong

admin Published 29/05/2021
Share
1 Min Read
dr Sry Enny Mainiarti, Kadinkes Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, mulai bergulir sejak Selasa 18 Mei 2021 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, di PT. Unilever, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Enny Mainiarti menjelaskan, vaksin Gotong Royong dijembatani oleh Kamar Dagang Industri (KADIN) dalam hal pemesanannya.

“Vaksin Gotong Royong pemesanannya melalui KADIN, lalu disampaikan ke Bio Farma dan selanjutnya Bio Farma yang mendistribusikan vaksin ke faskes (swasta) yang menjalin kerjasama dengan perusahaan,” jelasnya,  Jum’at (28/05/21).

Sri Enny menambahkan tugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yakni menentukan faskes swasta sesuai dengan permintaan perusahaan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Fungsi Dinas Kesehatan di sini adalah, menentukan faskes sesuai dengan permintaan perusahaan, sarana dan prasarana penunjang, serta sumber daya manusia (tenaga kesehatan). Secara pelaporan juga akan kita pantau,” tambahnya.

Sementara itu, program Vaksinasi Gotong Royong bagi perusahaan-perusahaan dikerjakan oleh fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi kriteria menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 29/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Akan Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah
Next Article DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?