Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

admin Published 08/06/2021
Share
2 Min Read
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan PT Tiga Dua Delapan di Living Plaza Kota Jababeka.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan PT Tiga Dua Delapan di Living Plaza Kota Jababeka Cikarang, Selasa (08/06). Kerjasama tersebut dalam rangka merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 tentang pola kemitraan usaha mikro dengan usaha besar.

“Peraturan ini menjadi pijakan usaha kecil menengah masuk pasar modern seperti Mal,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna dalam sambutannya di kegiatan tersebut.

Iyan mengungkapkan, pihaknya telah mendorong UMKM Kabupaten Bekasi agar naik kelas melalui kerjasama dengan usaha retail modern Indomart dan Alfamart dalam memasarkan produk makanan UKM Kabupaten Bekasi.

“Untuk Indomart sebanyak 20 produk UKM, Alfamart 40 produk UKM. Kita juga telah membuka kerjasama dengan Hypermart Meikarta untuk penyediaan gerai makanan. Kedepan akan kita perluas lagi pemasarannya,” ungkapnya.

Bahkan, Dinas Koperasi UKM menargetkan untuk memasukkan produk UKM ke kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. “Target kita mau memasukan UKM ke kawasan industri Hyundai Motor,” tambahnya.

Iyan menjelaskan, saat ini Kabupaten Bekasi telah memiliki Perda Pengembangan UMKM yang telah diperkuat dengan Peraturan Bupati. Bahkan saat ini dinas yang dipimpinnya masih menunggu beberapa lagi Perbup yang akan dikeluarkan untuk penguatan usaha kecil menengah.

“Di Perda itu mewajibkan pengusaha besar yang ada di Kabupten Bekasi agar bermitra dengan pengusaha mikro,” katanya.

Tentunya, lanjut Iyan, kerjasama yang dibangun akan saling menguntungkan karena ada aturan yang jelas dari Dinas Koperasi UKM. Sementara, pengusaha besar wajib menyediakan space atau tempat bagi UKM berjualan.

Agar program tersebut berjalan dengan baik, Dinas Koperasi UKM juga akan melakukan evaluasi setiap bulannya.

“Jangan sampai ke depan trend turun. Jadi dengan evaluasi kita akan mengetahui naik turunnya penjualan, sehingga ada solusi ke depan seperti apa,” katanya. (FB)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 08/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 12 Tenaga Pendamping Program UMKM Beken Dapat Pembekalan
Next Article Kemenag Bangun Bank Penerima Setoran Haji Dapat Apresiasi dari Bupati

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?