Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

admin Published 08/06/2021
Share
2 Min Read
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan PT Tiga Dua Delapan di Living Plaza Kota Jababeka.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan PT Tiga Dua Delapan di Living Plaza Kota Jababeka Cikarang, Selasa (08/06). Kerjasama tersebut dalam rangka merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 tentang pola kemitraan usaha mikro dengan usaha besar.

“Peraturan ini menjadi pijakan usaha kecil menengah masuk pasar modern seperti Mal,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna dalam sambutannya di kegiatan tersebut.

Iyan mengungkapkan, pihaknya telah mendorong UMKM Kabupaten Bekasi agar naik kelas melalui kerjasama dengan usaha retail modern Indomart dan Alfamart dalam memasarkan produk makanan UKM Kabupaten Bekasi.

“Untuk Indomart sebanyak 20 produk UKM, Alfamart 40 produk UKM. Kita juga telah membuka kerjasama dengan Hypermart Meikarta untuk penyediaan gerai makanan. Kedepan akan kita perluas lagi pemasarannya,” ungkapnya.

Bahkan, Dinas Koperasi UKM menargetkan untuk memasukkan produk UKM ke kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. “Target kita mau memasukan UKM ke kawasan industri Hyundai Motor,” tambahnya.

Iyan menjelaskan, saat ini Kabupaten Bekasi telah memiliki Perda Pengembangan UMKM yang telah diperkuat dengan Peraturan Bupati. Bahkan saat ini dinas yang dipimpinnya masih menunggu beberapa lagi Perbup yang akan dikeluarkan untuk penguatan usaha kecil menengah.

“Di Perda itu mewajibkan pengusaha besar yang ada di Kabupten Bekasi agar bermitra dengan pengusaha mikro,” katanya.

Tentunya, lanjut Iyan, kerjasama yang dibangun akan saling menguntungkan karena ada aturan yang jelas dari Dinas Koperasi UKM. Sementara, pengusaha besar wajib menyediakan space atau tempat bagi UKM berjualan.

Agar program tersebut berjalan dengan baik, Dinas Koperasi UKM juga akan melakukan evaluasi setiap bulannya.

“Jangan sampai ke depan trend turun. Jadi dengan evaluasi kita akan mengetahui naik turunnya penjualan, sehingga ada solusi ke depan seperti apa,” katanya. (FB)

You Might Also Like

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

admin 08/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 12 Tenaga Pendamping Program UMKM Beken Dapat Pembekalan
Next Article Kemenag Bangun Bank Penerima Setoran Haji Dapat Apresiasi dari Bupati

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?