Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag Bangun Bank Penerima Setoran Haji Dapat Apresiasi dari Bupati
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kemenag Bangun Bank Penerima Setoran Haji Dapat Apresiasi dari Bupati

Kemenag Bangun Bank Penerima Setoran Haji Dapat Apresiasi dari Bupati

admin Published 09/06/2021
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi, H Eka Supria Atmaja.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapresiasi inovasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mengenai program pelayanan haji satu atap. Dengan pelayanan itu, proses pendaftaran haji lebih mudah dan tidak memerlukan waktu lama.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan haji satu atap karena lebih mempermudah masyarakat yang ingin mendaftar haji,” kata Bupati Eka dalam sambutannya di acara peletakan batu pertama pembangunan Bank Penerima Setoran Haji (BPS) di Komplek Pemkab Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat, pada Rabu (09/06/2021).

Bupati Bekasi juga menceritakan pengalamannya saat daftar haji pada tahun 2009 . Saat itu, kata Eka, proses pendaftaran haji memakan waktu yang cukup lama karena calon jamaah harus menyiapkan berkas kelengkapan pendaftaran haji.

“Jadi dengan pelayanan satu atap ini, proses pendaftaran hanya 60 menit selesai,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga mengingatkan kepada calon jamaah haji agar sabar dengan keputusan pemerintah pusat menunda kembali keberangkatan haji tahun ini.

Bagaimana pun, keputusan pemerintah pusat untuk kebaikan para jamaah, terutama meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Para calon jamaah haji bersabar ya, apa yang diputusakan pemerintah pusat untuk kebaikan. Jangan sampai penyebaran Covid ini semakin meluas,” ujarnya.

Pembangunan Kantor Bank Penerima Setoran Haji (BPS) di Komplek Pemkab Bekasi merupakan langkah inovasi dari Kemenag Kabupaten Bekasi. Dengan adanya Kantor BPS, para calon jamaah haji bisa menyetor biaya haji pada satu tempat yang telah disediakan. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 09/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou
Next Article Bupati Bekasi Kembali Blusukan

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?