Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

admin Published 31/05/2021
Share
2 Min Read
Maman Firmansyah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) akan memetakan batas wilayah desa di Kabupaten Bekasi tahun 2021. Peta Batas Desa diyakini dapat mempermudah pengkajian tentang pemekaran desa apabila dirasa perlu.

“Batas wilayah desa di Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum ada karena DMPD belum memiliki anggarannya, namun kita telah bekerjasama dan dianggarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Sudah ada satu desa yang diperbupkan tentang batas desa, yakni di desa Setia Asih,” ucap, Maman Firmansyah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD, Senin (31/05/21).

Maman mengatakan, peta batas desa nantinya akan menentukan titik koordinat batas wilayah antar desa. Adapun jika nantinya ada polemik yang terjadi terkait batas wilayah desa, maka penyelesaiannya akan dibantu oleh pemerintah daerah.

“Jika nantinya ada polemik atau permasalahan terkait ketersinggungan antar desa, maka akan diselesaikan sebelum nantinya akan dijadikan Perbup Batas Desa. Jika tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, maka akan diselesaikan di tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Selain itu, Peta Batas Desa diyakini dapat mempermudah pengkajian pemekaran desa sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat tentang pemekaran desa.

“Gubernur sangat berantusias terkait pemekaran desa. Peta Batas Desa bisa menjadi pengkajian jika dirasa perlu desa tersebut dilakukan pemekaran dan DPMD Kabupaten Bekasi akan mensupport data prediksi kami tentang perkiraan penambahan (pemekaran-red) desa,” ungkapnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 31/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong
Next Article Eka Supria Atmaja Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?