Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PTMSI Kabupaten Bekasi Meradang, Ini Penyebabnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > PTMSI Kabupaten Bekasi Meradang, Ini Penyebabnya

PTMSI Kabupaten Bekasi Meradang, Ini Penyebabnya

admin Published 24/06/2021
Share
2 Min Read
Ketua Umum PTMSI Kabupaten Bekasi, Evan Prabowo.

 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bekasi meradang. Pasalnya, tim keabsahan PTMSI Provinsi Jawa Barat, mencoret atlet andalan binaannnya tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke XIV tahun 2022.

“Atlet ini (yang dicoret.red) sudah mendulang medali pada multievent tingkat internasional,” ungkap Ketua Umum PTMSI Kabupaten Bekasi, Evan Prabowo saat di jumpai di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (24/6/2021).

Sampai saat ini, pihak Pengcab PTMSI Kabuapten Bekasi masih menunggu kejelasan mengenai alas an pencoretan tersebut.

Padahal, Evan -sapaan akrabnya menjelaskan, atlet andalan yang dimiliki yakni atlet putra ada Bima Abdi Negara, M. Zahru Nailufar sementara putrinya ada Seldra Mei Roza.

Secara regulasi sudah merupakan atlet binaan. Bahkan, sebelumnya sudah mewakili Kaupaten Bekasi pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2018.

“Suhah menjadi atlet terbaik di Indonesia tapi tidak bisa ikut Porprov Jabar tahun depan dengan alasan tidak jelas dari PTMSI Jabar. Mereka semua atlet kita,” tegasnya.

Sampai saat ini, lanjut Evan, Pengcab dan KONI kabupaten bekasi masih berjuang untuk meminta keadilan atas putusan pencoretan oleh tim ke absahan tersebut.

“Saya menerima informasi dari petinggi PTMSI Jabar kalau tuan rumah Ciamis meminta 4 emas. Padahal cabor tenis meja total emasnya ada 7,” sesalnya.

Disisi lain, atlet putra Kabupaten Bekasi, Bima Abdi Negara saat dikonfirmasi mengaku kaget tidak bisa ikut Porprov mendatang. Padahal kata dia, sejak tahun 2010 hingga 2016 pada laga Pekan Olahaga Nasional (PON) selalu membela Jawa Barat dengan memperoleh medali emas.

“Saya dari dulu bela Jawa Barat selalu memperoleh emas untuk cabang olahraga tenis meja. Saat ini saya merasa dibuang oleh pengurus PTMSI Jabar,” ujar Bima.

Meskipun PON Papua cabang olahraga tenis meja dicoret, lanjut dia, saat tampil Babak Kualifikasi PON Bima memperoleh emas.

“Saya dapat emas saat tampil di BK PON. Saya juga salah satu pemain yang wakilin Indonesia saat pertandingan Asian Games beberapa waktu lalu,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

admin 24/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wakil Ketua DPRD Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Patuhi Prokes
Next Article Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?