Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Selain menekankan penanganan dan pencegahan Covid-19, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemkab Bekasi berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi serta mengingatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi maksimal.
“Pemkab Bekasi harus berupaya untuk memulihkan ekonomi, salah satunya membuka keran invetasi karena dampak dari Pandemi Covid-19 ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini, Kamis (24/06/2021).
Namun, dia berpendapat bahwa masuknya para penanam modal itu perlu didukung dengan regulasi yang jelas. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah dinilai perlu melakukan penyesuasian sejumlah regulasi pasca dikeluarkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh pemerintah, salah satunya terkait dengan tata ruang.
“RTRW kita kan belum diperbaharui, ini sebetulnya menjadi salah satu kendala karena pelaku usaha perlu melakukan pemetaan untuk membangun atau mengembangkan usahanya. Saat investor masuk, tentunya akan terbuka lapangan kerja dan sumber PAD baru bagi kita. Sektor-sektor yang terdampak Covid-19 akan kembali bergerak,” kata dia.
Bukan hanya itu, Komisi I juga berharap, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi maksimal. Pasalnya kerap terjadi miss-koordinasi antar OPD dalam menjalankan program kerjanya.
“Miss-koordinasi itu dapat menganggu proses pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi. Salah satu contohnya, program E-katalog yang kurang dikoordinasikan antar-OPD menimbulkan masalah,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini
Kejadian yang sudah berlalu tidak terulang kembali dan pelaksanaan jangan dilakukan sampai triwulan terakhir.
“Oleh sebab itu DPRD sebagai fungsi kontrol memberikan rekomendasi perlu dilaksanakan atau ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ani menegaskan fungsi Komisi I merupakan pada fokus terkait program dan birokrat menjalankan birokrasi. Dia menjelaskan, masalah pada tahun 2020 memang banyak terjadi. Apalagi berbarengan terjadi pandemi Covid-19. Khususnya di Kabupaten Bekasi, ada kebijakan pemangkasan untuk kepentingan penanganan Covid-19. (FB)