Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal

Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal

admin Published 24/06/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Selain menekankan penanganan dan pencegahan Covid-19, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemkab Bekasi berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi serta mengingatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi maksimal.

“Pemkab Bekasi harus berupaya untuk memulihkan ekonomi, salah satunya membuka keran invetasi karena dampak dari Pandemi Covid-19 ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini, Kamis (24/06/2021).

Namun, dia berpendapat bahwa masuknya para penanam modal itu perlu didukung dengan regulasi yang jelas. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah dinilai perlu melakukan penyesuasian sejumlah regulasi pasca dikeluarkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh pemerintah, salah satunya terkait dengan tata ruang.

“RTRW kita kan belum diperbaharui, ini sebetulnya menjadi salah satu kendala karena pelaku usaha perlu melakukan pemetaan untuk membangun atau mengembangkan usahanya. Saat investor masuk, tentunya akan terbuka lapangan kerja dan sumber PAD baru bagi kita. Sektor-sektor yang terdampak Covid-19 akan kembali bergerak,” kata dia.

Bukan hanya itu, Komisi I juga berharap, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi maksimal. Pasalnya kerap terjadi miss-koordinasi antar OPD dalam menjalankan program kerjanya.

“Miss-koordinasi itu dapat menganggu proses pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi. Salah satu contohnya, program E-katalog yang kurang dikoordinasikan antar-OPD menimbulkan masalah,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini

Kejadian yang sudah berlalu tidak terulang kembali dan pelaksanaan jangan dilakukan sampai triwulan terakhir.

“Oleh sebab itu DPRD sebagai fungsi kontrol memberikan rekomendasi perlu dilaksanakan atau ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ani menegaskan fungsi Komisi I merupakan pada fokus terkait program dan birokrat menjalankan birokrasi. Dia menjelaskan, masalah pada tahun 2020 memang banyak terjadi. Apalagi berbarengan terjadi pandemi Covid-19. Khususnya di Kabupaten Bekasi, ada kebijakan pemangkasan untuk kepentingan penanganan Covid-19. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 24/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PTMSI Kabupaten Bekasi Meradang, Ini Penyebabnya
Next Article Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Keluarga di RS. Ridhoka Salma

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?