Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Taat Jalankan Protokol Kesehatan, KEMENPERIN Apresiasi Industri Kertas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Taat Jalankan Protokol Kesehatan, KEMENPERIN Apresiasi Industri Kertas

Taat Jalankan Protokol Kesehatan, KEMENPERIN Apresiasi Industri Kertas

admin Published 03/08/2021
Share
5 Min Read
kunjungan kerja di PT. Fajar Surya Wisesa, Tbk Plant Cikarang.

Fakta Bekasi, CIKARANG–Dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bagi perusahaan industri dan kawasan industri. Selain guna menjaga aktivitas produksi sektor industri tetap berjalan, pemberian izin tersebut juga sekaligus mengatur dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten oleh manajemen perusahaan dan para pekerja.

“Pengaturan IOMKI tersebut bertujuan agar sektor industri tetap dapat beroperasi secara produktif, aman, terkendali, dan termonitor dari risiko adanya klaster Covid-19. Sebab, sektor industri merupakan motor penggerak perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (1/8/2021).

Terpisah Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menambahkan, Kemenperin juga proaktif mengajak para pelaku industri untuk mengikuti program vaksinasi. Dalam hal ini, Kemenperin turut berkontribusi menyelenggarakan program vaksinasi industri yang bertujuan untuk melindungi para tenaga kerja agar tetap sehat dan produktif selama pandemi Covid-19.

Program tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, dan menargetkan vaksinasi hingga lima juta orang yang terkait di sektor industri. “Vaksinasi terhadap tenaga kerja dalam jumlah besar di sebuah perusahaan menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 80%. Sebagai gambaran, pekerja di perusahaan yang belum divaksin memiliki risiko tertular hingga 35%, sedangkan bila sudah vaksin, risiko tertular bisa ditekan hingga menjadi sekitar 7%,” sebut Putu.

Oleh karenanya, Kemenperin memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang telah menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti program vaksinasi, termasuk PT. Fajar Surya Wisesa, Tbk Plant Cikarang yang sudah mengikuti program vaksinasi industri.

“Dengan menjalankan kewajibannya selama pandemi, perusahaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya bahwa sektor industri dapat tetap produktif  dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dan terkendali,” tegas Putu.

“Kami telah menyaksikan secara langsung bahwa operasional pada proses produksi di PT. Fajar Surya Wisesa, Tbk Plant Cikarang telah sejalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Putu saat melakukan kunjungan kerja di PT. Fajar Surya Wisesa, Tbk Plant Cikarang, Sabtu (31/7).

Implementasi protokol kesehatan di perusahaan tersebut di antaranya mengatur jam kerja pegawai dalam tiga  shift untuk mengurangi kerumunan, menyediakan shelter khusus bagi pekerja yang terpapar Covid-19, melakukan swab secara rutin, pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat pabrik sebagai instrumen pengawasan  protokol kesehatan yang konsisten dan berkelanjutan.

Fajar Surya Wisesa, Tbk Plant Cikarang merupakan salah satu perusahaan industri yang berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor, khususnya pada produk kertas industri. Perusahaan yang mempekerjakan sebanyak 3.000 orang ini dikategorikan sebagai sektor kritikal karena produknya banyak digunakan sebagai kemasan pada industri makanan dan minuman.

“Perusahaan ini telah menjalankan kewajiban terkait IOMKI, khususnya pada konsistensi untuk mepelaporkan pelaksanaan protokol kesehatan secara rutin dua kali seminggu melalui portal SIINas,” tandasnya.

Sementra itu, Direktur PT. Fajar Surya Wisesa, Tbk Yustinus Y Kusumah mengatakan, pihaknya telah berpartisipasi pada program vaksinasi dengan melibatkan sebanyak 1.500 pekerja dari total tenaga kerja lebih dari 3.000 orang.

“Kami berkomitmen untuk mendukung sektor kritikal seperti industri makanan dan minuman dengan memproduksi kertas daur ulang yang berkualitas dan menjamin proses produksi terus berjalan dengan penerapan prokes yang ketat dan mendorong vaksinasi bagi pekerja,” ungkap Yustinus.

Sejak tahun 2020, perusahaan juga ikut berkontribusi membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, diantaranya pemberian mobile lab PCR, APD berupa masker dan baju hazmat, wastafel portable, serta paket sembako, yang total semuanya mencapai Rp30 miliar. “Selain itu, perusahaan juga berencana mendatangkan bantuan berupa 1.000 unit oxygen concentrator,” imbuhnya.

Yustinus menambahkan, lini produksi di perusahaan sudah menerapkan otomatisasi dan transformasi digital industri 4.0. “Penerapan industri 4.0 ini mengurangi kontak fisik antar pekerja sehingga turut mengurangi risiko penularan Covid-19,” lanjutnya.

Ketua umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Aryan Wargadalam mengatakan, sebagai perwakilan dari seluruh industri pulp dan kertas nasional mengapresiasi program pemerintah yang memberikan IOMKI pada industri selama masa pandemi, hal ini memberikan kepastian berusaha kepada dunia usaha agar tetap exist walaupun dalam kondisi yang berat.

“Dalam masa pandemi ini kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan kegiatan operasional, serta mendukung pelaksanaan vaksinasi untuk karyawan industri sebagai mana kita lihat bersama, salah satu contohnya adalah seperti yang dilakukan oleh PT. Fajar Surya Wisesa, Tbk ” ungkapnya. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 03/08/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KONI Kabupaten Bekasi Puji Keberhasilan Eng Hian
Next Article Meikarta dan Bank Nobu Persembahkan “Akad Kredit Drive Thru”  

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?