Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Jadwalkan 6 September Sekolah Untuk Tatap Muka 
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Jadwalkan 6 September Sekolah Untuk Tatap Muka 

Pemkab Bekasi Jadwalkan 6 September Sekolah Untuk Tatap Muka 

admin Published 30/08/2021
Share
2 Min Read
konferensi pers bersama Forkopimda di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadwalkan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah bisa dilakukan pada Senin, 6 September 2021. Kebijakan ini menyusul turunnya level PPKM Kabupaten Bekasi dari Level-4 ke Level 3.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah agar bisa menggelar kegiatan belajar tatap muka.

“Ya, mudah-mudahan Hari Senin tanggal 6 September 2021, kalau sudah memenuhi syarat ya akan dilakukan pendidikan tatap muka,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda saat menggelar konferensi pers bersama Forkopimda di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi, pada Senin (30/08).

Carwinda menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi sekolah agar bisa menggelar pembelajaran tatap muka. Pertama, syarat yang harus dipenuhi yaitu mendapatkan izin dari orang tua atau wali murid secara tertulis.

Untuk mendapatkan izin orang tua ini, Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi, baik kepada orang tua ataupun komite sekolah.

Tak hanya itu, ada beberapa syarat lagi yang harus dipenuhi sekolah, yaitu melakukan persiapan pembersihan ruangan dengan melakukan penyemprotan dengan disinfektan.

Syarat lainnya, kata Carwinda, tempat duduk antar siswa juga diatur dengan jarak 1,5 meter. Siswa juga diwajibkan menggunakan masker selama proses pembelajaran tatap muka berlangsung.

“Guru juga melakukan pemeriksaan suhu terhadap para siswa, mencuci tangan, berbaris dengan menjaga jarak satu setengah meter,” tambahnya.

Bahkan, setelah selesai juga para siswa harus diatur seperti meninggalkan kelas jangan sampai ada kerumuman.

Selain itu, ketika pulang para peserta didik harus diarahkan ke gerbang sekolah serta mencuci tangan dan harus dijemput orang tua atau wali murid.

Kemudian, kebersihan toilet sekolah juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk menggelar tatap muka. Sebab, tak sedikit toilet sekolah kebersihannya kurang terawat. Sekolah juga harus menyiapkan handsanitizer untuk mencuci tangan.

Syarat lainnya, kata Carwinda, yaitu pelajar berusia 12 tahun harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 83 persen. Sementara untuk durasi belajar SD dan SMP dibatasi hanya dua jam dengan jumlah murid per kelas sebanyak 50 persen. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 30/08/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 20+ Pics That Prove Jennifer Is a Timeless Beauty
Next Article New Census Data Will Shake Up Alabama Politics

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?